SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong pemerintah daerah memperkuat pelayanan perizinan dan penanaman modal agar lebih mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kemudahan investasi tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan dukungan nyata bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kholilah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang tidak hanya mempermudah investor, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha. Menurutnya, birokrasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Jangan sampai pelaku usaha yang ingin berinvestasi justru terkendala oleh proses perizinan yang berbelit-belit. Investor perlu mendapatkan kepastian, sementara pelaku UMKM juga harus memperoleh kemudahan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Kholilah menilai, keberhasilan pembangunan ekonomi Kota Tangerang tidak cukup hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk. Lebih dari itu, investasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja dan tumbuhnya usaha lokal hingga meningkatnya kesejahteraan warga.
“Mereka juga bagian dari kekuatan ekonomi Kota Tangerang. Karena itu, jangan hanya perusahaan besar yang mendapat kemudahan. Pelaku UMKM perlu didampingi agar mudah mengurus legalitas, memahami prosedur perizinan, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” tegas Kholilah.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp22,54 triliun atau sekitar 149 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pada semester pertama 2026, realisasi investasi tercatat sebesar Rp11,734 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 29.887 orang.
Baca Juga: RDP Makam Galeong Berujung Damai
Capaian tersebut menjadi peluang bagi Kota Tangerang untuk terus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, Kholilah mengingatkan bahwa peningkatan investasi perlu diikuti pemerataan manfaat ekonomi. Dengan demikian, pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam perkembangan dunia usaha.
“Kami ingin kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Lapangan kerja bertambah, usaha lokal berkembang, dan UMKM punya peluang untuk naik kelas. Jadi, pertumbuhan ekonomi harus dirasakan sampai ke masyarakat kecil,” ungkapnya.
Selain mendorong kemudahan perizinan, Kholilah menekankan pentingnya fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, memiliki standar yang jelas, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Menurutnya, apabila terdapat kendala, pemerintah tidak cukup hanya memberikan penjelasan administratif. Pemerintah juga perlu membantu pelaku usaha memahami solusi dan tahapan yang harus ditempuh.
“Kalau ada kendala perizinan, harus ada kejelasan penyelesaiannya. Jangan sampai masyarakat atau pelaku usaha dibiarkan kebingungan karena tidak tahu harus mengadu ke mana atau bagaimana melanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Kholilah turut mendorong optimalisasi layanan digital dan pelayanan terpadu yang disertai pendampingan secara langsung, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa menggunakan sistem perizinan daring.
Baca Juga: Serapan APBD Belum Optimal, DPRD Minta Evaluasi OPD
Menurutnya, digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat, bukan justru menambah kesulitan bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
“Teknologi harus memudahkan masyarakat. Jangan sampai layanan sudah digital, tetapi pelaku UMKM masih kesulitan mengakses atau memahami prosesnya. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan tetap diperlukan agar semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Ia menegaskan, kemudahan perizinan harus menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian Kota Tangerang yang inklusif. Kepastian pelayanan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan investasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas. (aditya)

















