Kamis, 29 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kasus Sabu Pasar Kemis, Polresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 29 Okt 2026 22:12 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kasus Sabu Pasar Kemis, Polresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu Ditahan

BERI KETERANGAN: Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama memberikan keterangan terkait penanganan kasus narkotika jenis sabu di Pasar Kemis, Kamis (29/10/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Polresta Tangerang menjelaskan perbedaan penanganan terhadap dua orang yang diamankan dalam perkara narkotika di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Seorang berinisial AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena dinilai sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Sementara itu, seorang lainnya berinisial ADM diproses hukum dan ditahan atas dugaan peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama menjelaskan, penanganan perkara narkotika tidak semata-mata didasarkan pada fakta bahwa seseorang pernah diamankan. Proses tersebut juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta hasil asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam penanganan perkara narkotika, setiap orang yang diamankan harus diproses berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” kata Dimas, Kamis (29/10/2026).

Dimas menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika, proses hukum dilanjutkan. Sementara itu, bagi penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, mekanisme rehabilitasi dapat ditempuh sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kronologi penanganan perkara, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kebon Kelapa, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, pada Minggu (9/8/2026).

Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial AM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM mengaku mengonsumsi sabu yang dibelinya dari seorang pria berinisial ADM.

Baca Juga: Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan ADM pada keesokan harinya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di bawah kompor, timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu.

BeritaTerbaru

Komisi I DPRD Dorong Perizinan Investasi Mudah di Kota Tangerang

Komisi I DPRD Dorong Perizinan Investasi Mudah di Kota Tangerang

Kamis, 29 Okt 2026 22:16 WIB
Pemkab Tangerang Gandeng Ciputra, Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Lewat CSR BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Tangerang Gandeng Ciputra, Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Lewat CSR BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 Okt 2026 22:01 WIB
Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada

Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada

Kamis, 29 Okt 2026 21:46 WIB
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa

Kamis, 29 Okt 2026 21:34 WIB

Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap keduanya menunjukkan perbedaan. AM dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri.

Selanjutnya, penyidik mengajukan permohonan asesmen terpadu kepada BNNK Depok. Berdasarkan hasil asesmen, AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan, sesuai permohonannya, menjalani rehabilitasi di wilayah Bogor.

Sementara itu, ADM diproses lebih lanjut karena berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan terdapat dua alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan peredaran sabu. ADM selanjutnya ditahan di Polresta Tangerang.

Dimas menegaskan, perbedaan tindak lanjut terhadap AM dan ADM merupakan bagian dari penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

“Penanganan terhadap penyalahguna dan pihak yang diduga mengedarkan narkotika memiliki dasar dan proses yang berbeda,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk melihat perkara tersebut secara utuh, termasuk mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan asesmen, agar tidak muncul kesimpulan yang keliru. Dimas juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain itu, Dimas mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut dia, partisipasi masyarakat penting untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika. “Sekaligus mendorong penanganan perkara yang profesional dan sesuai prosedur,” tandasnya. (aditya)

Tags: BNNK DepokKasus narkoba Pasar KemisKasus Sabu Pasar KemisPenanganan perkara narkotikaPeredaran sabu Kabupaten Tangerangpolresta tangerangPolresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu DitahanRehabilitasi penyalahguna narkotika
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tim pencak silat Pamur Rasio Mutiara Tangerang meraih dua gelar juara umum dan membawa pulang 94 medali, terdiri dari 32 emas, 25 perak, dan 37 perunggu dalam Kejuaraan Nasional Sunan Kalijaga Cup V 2026 di Yogyakarta, yang berlangsung 27 - 29 Oktober 2026.
Bola & Sport

Pamur Rasio Mutiara Borong Gelar Dua Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Sunan Kalijaga Cup 2026

Kamis, 29 Okt 2026 20:28 WIB
Razia Miras di Belakang Kantor Camat Cibodas Bocor, Siapa Bermain?
Headline

Razia Miras di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas Bocor, Siapa Bermain?

Kamis, 29 Okt 2026 18:44 WIB
150 Sekolah di Tangsel Tak Lanjutkan Program Adiwiyata, DLH Lakukan Identifikasi
Kota Tangsel

150 Sekolah di Tangsel Tak Lanjutkan Program Adiwiyata, DLH Lakukan Identifikasi

Kamis, 29 Okt 2026 17:08 WIB
Minimarket di Rest Area Tol Serpong-Ulujami Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Kota Tangsel

Minimarket di Rest Area Tol Serpong-Ulujami Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Kamis, 29 Okt 2026 16:04 WIB
Dua Residivisi Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota
Headline

Dua Residivisi Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 29 Okt 2026 14:30 WIB
Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Tangerang Kembali Ditunda
Kota Tangerang

Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Tangerang Kembali Ditunda

Kamis, 29 Okt 2026 13:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Puluhan Kendaraan ASN Banten Nunggak Pajak, Bapenda Bakal Integrasikan Data

Senin, 26 Okt 2026 13:00 WIB
Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Rabu, 28 Okt 2026 18:35 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.