SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Satlantas Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi pencegahan balap liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dua dari empat sepeda motor tersebut diketahui tidak dilengkapi nomor polisi. Kendaraan diamankan setelah petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga bersiap melakukan aksi balap liar di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, penindakan dilakukan untuk mencegah balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat.
“Ini untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.
Keempat sepeda motor kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan. Para pengendara juga diberikan sanksi tilang serta edukasi agar tidak mengulangi aksi serupa.
Fery menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah balap liar. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (aditya)
Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
























