SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kemudahan akses permodalan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menekan praktik pinjaman liar atau ilegal yang dinilai dapat menjerat masyarakat ke dalam permasalahan ekonomi. Untuk itu, Pemkab Tangerang menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir, Jumat (11/9).
Pembentukan satgas tersebut dibarengi dengan upaya menghadirkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau melalui lembaga pembiayaan milik daerah.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, keberadaan Satgas Anti Rentenir harus benar-benar bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dia tidak ingin satgas tersebut hanya dibentuk secara administratif tanpa memiliki peran nyata di lapangan.
Menurut Maesyal, satgas nantinya harus memiliki tugas yang terukur, mulai dari menerima laporan masyarakat, menindaklanjuti persoalan, hingga mencari jalan keluar bersama Pemerintah Daerah.
“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ungkapnya saat menghadiri seminar pembentukan Satgas di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9).
Dia menilai, kemudahan proses menjadi salah satu alasan masyarakat memilih meminjam uang kepada rentenir. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyediakan alternatif pembiayaan yang dapat diakses masyarakat tanpa prosedur yang dianggap menyulitkan.
Untuk memperluas sosialisasi program tersebut, Maesyal meminta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) turut mengenalkan keberadaan lembaga pembiayaan daerah kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil pinjaman melebihi kebutuhan maupun kemampuan untuk mengembalikannya.
“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah mengatakan, pihaknya berharap Satgas Anti Rentenir dapat langsung bergerak setelah legalitas pembentukannya ditandatangani kepala daerah.
Menurutnya, satgas tersebut nantinya ditargetkan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 29 kecamatan.
Mahrusillah menegaskan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar gerakan pemberantasan praktik rentenir tidak hanya menjadi program satu organisasi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri
“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” tuturnya. (alfian/aditya)
























