SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Seiring rampungnya perbaikan jalan di sejumlah titik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penanganan penerangan jalan umum (PJU) serta berbagai perlengkapan keselamatan jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruas jalan yang telah diperbaiki dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, perbaikan fisik jalan perlu diikuti dengan pemenuhan perlengkapan jalan. Selain PJU, perlengkapan tersebut mencakup rambu lalu lintas dan perangkat keselamatan lainnya.
“Jalan yang mulus pun harus dilengkapi dengan perlengkapan jalan itu sendiri, mulai dari perambuan dan alat-alat keselamatan, termasuk penerangan jalan umum lainnya,” ujar Suhaely.
Menurut dia, Dishub memprioritaskan penanganan berdasarkan laporan masyarakat mengenai gangguan PJU maupun perlengkapan jalan lainnya. Sejumlah titik yang telah mendapat penanganan di antaranya Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Padjajaran, dan beberapa titik di Jalan Thamrin.
Untuk penanganan berikutnya, Dishub akan memfokuskan perbaikan pada sejumlah ruas yang telah masuk dalam laporan masyarakat. Beberapa di antaranya Jalan M. Toha, Jalan Bayur, serta sejumlah titik di wilayah Periuk.
Baca Juga: Tiga Ruas Jalan di Kota Tangerang Direvitalisasi, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
“Untuk penanganan dalam waktu dekat, Dishub juga akan memfokuskan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang telah masuk dalam laporan. Di antaranya Jalan M. Toha, Jalan Bayur, serta beberapa titik di wilayah Periuk yang akan segera dilengkapi PJU maupun perlengkapan jalan lainnya,” kata Suhaely.
Dishub Kota Tangerang menyatakan laporan masyarakat terkait gangguan PJU terus ditindaklanjuti secara bertahap. Dalam kondisi normal, penanganan laporan dapat dilakukan dalam waktu satu hingga tiga hari, bergantung pada antrean pekerjaan dan tingkat kerusakan di lapangan.
Untuk mempercepat pelayanan, Dishub mengerahkan empat tim yang mencakup wilayah Tengah, Barat, dan Timur, ditambah satu tim piket. Penanganan pada malam hari tetap dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan petugas.
Suhaely mengimbau masyarakat turut berperan dalam mempercepat penanganan dengan melaporkan gangguan PJU maupun rambu lalu lintas melalui kanal Layanan Aspirasi Kotak Saran (LAKSA), media sosial, serta barcode khusus program Tangerang Menyala.
“Masyarakat dapat ikut mempercepat penanganan dengan melaporkan gangguan PJU maupun rambu lalu lintas melalui kanal LAKSA, media sosial, serta barcode khusus program Tangerang Menyala,” imbau Suhaely. (made)
























