SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Masa izin penggunaan kios dan los di Pasar Anyar akan dibuat lebih fleksibel, mulai satu, tiga, enam bulan hingga paling lama satu tahun.
Skema ini menggantikan sistem hak sewa sebelumnya yang berlaku hingga 20 tahun.
Selain pembenahan administrasi, Perumda Pasar menyiapkan konsep baru untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Pasar Anyar.
Sejumlah fasilitas dan kegiatan, seperti ruang berkonsep kekinian, komunitas kopi, serta kuliner malam, akan dikembangkan untuk menarik lebih banyak pengunjung, terutama generasi muda.
Penataan tersebut diharapkan meningkatkan okupansi kios dan los sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Anyar. Pedagang diimbau bersabar mengikuti proses penataan dan aktif memanfaatkan kios maupun los yang telah disediakan.
Sementara, kios atau los yang lama tidak digunakan akan mendapat pemberitahuan dan batas waktu pengisian. Jika tetap tidak dimanfaatkan, Perumda Pasar akan memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang telah menunggu. (made)
Baca Juga: Awal Ramadan, Pemburu Takjil Pasar Anyar Tangerang Masih Sepi
























