SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Keributan terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Samanea, Kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa. Dua pria terlibat baku pukul yang videonya kemudian viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan antrean pengisian daya kendaraan listrik. Keributan itu terjadi pada Minggu (6/9) lalu.
Dalam video berdurasi 51 detik yang beredar di media sosial, seorang pria mengenakan baju berwarna putih tampak menghampiri pria berbaju hitam. Ia sempat melayangkan pukulan, namun berhasil dihindari.
Keduanya kemudian terlibat baku pukul. Petugas keamanan yang berada di lokasi berupaya melerai hingga keributan tersebut akhirnya berhasil dihentikan.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono membenarkan adanya peristiwa dugaan perkelahian di SPKLU Samanea, Kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa.
Ia mengatakan, salah seorang pria yang berada dalam video tersebut, berinisial MRA (36), telah membuat laporan ke Polresta Tangerang.
“Benar pada tanggal 6 September 2026 sekitar pukul 21.11 WIB, kami menerima surat tanda bukti aduan masyarakat terkait tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Tri Leksono kepada Satelit News, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat terlapor hendak melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di SPKLU tersebut. Kemudian, pelapor didatangi oleh salah seorang pria yang mengaku telah mengantre terlebih dahulu dan memaksa pelapor untuk mencabut pengisi daya dari kendaraannya.
“Saat itu terjadi cekcok adu mulut, di mana terlapor mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam pelapor agar mencabut charger dari kendaraannya. Saat itu, sempat terjadi dorong-dorongan dan terlapor berusaha memukul pelapor. Sempat dilerai oleh security, namun terlapor malah menghampiri istri pelapor dan mencoba menamparnya,” jelasnya.
Tri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Menurutnya, pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang terjadi.
“Kita juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
























