SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Karena dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) masih terasa, maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Jumat (11/9/2026).
Melalui Surat Edaran Nomor: 400.3.1/4-DISDIKPORA/2026, tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP.
Hal itu dimaksudkan, sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Dindikpora Kabupaten Pandeglang, sudah menyebarkan SE tersebut ke seluruh pihak terkait.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, hal itu juga dilakukannya guna mempertimbangkan perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK),
dan potensi sebaran abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap kesehatan,
keselamatan, dan kenyamanan murid, serta warga satuan pendidikan.
“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan secara Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang
PAUD/TK, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang diperpanjang selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Kamis s.d Jum’at, tanggal 10 s.d 11 September 2026 dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran,” kata Sutoto, kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Katanya, Kepala Satuan Pendidikan wajib memastikan kegiatan PJJ tetap berlangsung secara bermakna, aktif, efektif, dan
terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
Juga, pemantauan terhadap keterlaksanaan proses pembelajaran, serta
kehadiran pendidik dan peserta didik dilakukan secara daring.
“Melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR), serta
memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ/BDR dan berkoordinasi dengan Dinas,” tambahnya.
Pendidik juga katanya, harus memberikan penyesuaian beban dan aktivitas pembelajaran
dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik selama masa tanggap terhadap dampak abu vulkanik.
Lalu, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua/wali peserta didik apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Selain itu, melakukan jadwal kedinasan bagi pendidik dan tenaga pendidikan work
from home (WFH) sebanyak 50 %, dari jumlah pegawai yanga ada, dan menyampaikan laporan pelaksanaan PJJ kepada Kepala Dinas melalui Koordinator Wilayah Disdikpora sesuai wilayah kerja.
Pihaknya juga mengimbau orang tua/wali murid agar melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap
putra/putri selama mengikuti PJJ/BDR.
Baca Juga: Seluruh Guru di Pandeglang Di Dorong Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
“Membatasi aktivitas anak di luar rumah, guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung. Memastikan anak menggunakan masker, yang sesuai apabila terpaksa
harus beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.
Kemudian, menjaga kondisi rumah agar terlindung dari masuknya abu vulkanik,
dan segera memberikan informasi kepada pihak sekolah apabila peserta didik mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan abu vulkanik.
Diketahui sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Pandeglang memberlakukan PJJ/BDR sejak Senin – Kamis (6-9/9/2026). (mardiana)
























