SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Keluarga korban kasus dugaan perundungan siswa SMPN 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan akan dilakukan setelah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Tangsel.
Orang tua salah satu korban, Intan (33) (bukan nama sebenarnya) mengaku bahwa pihak korban sempat melapor ke Mapolres Tangerang Selatan pada, Selasa (20/10/2026) lalu. Namun, pihaknya mengalami penolakan dan disarankan untuk mendatangi UPTD PPA Tangsel.
“Selasa 20 Oktober kita sudah datang ke Polsek-Polres dan saya disuruh datang ke UPTD PPA. Iya (ditolak), sampai jam 4 subuh di Polres sama korban, sama orang tuanya juga. Cuma bilang disuruh ke UPTD PPA,” jelasnya.
Menurut Intan, pihak kepolisian hanya mengarahkan dirinya untuk mendatangi UPTD PPA tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan laporan belum dapat diterima. “Kita rencananya mau ke UPTD PPA Senin besok,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk kembali melanjutkan proses pelaporan ke polisi setelah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel.
Intan menuturkan, saat ini kondisi anaknya sudah berangsur pulih akibat bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Walapun sudah kembali bersekolah, anaknya masih kerap mengeluhkan sakit perut akibat dipaksa meminum air racikan yang dibuatkan oleh seniornya.
Baca Juga: 14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah
“Sudah mendingan sudah masuk sekolah tapi masih suka sakit perutnya,” sebutnya.
Diketahui, anak Intan merupakan satu diantaranya 14 anak yang menjadi korban perundungan di luar sekolah.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto menyampaikan bahwa korban tetap dapat menempuh jalur hukum setelah mendatangi pihaknya. Selain pendampingan, korban juga akan mendapatkan pelayanan konseling.
“Iya bisa (dilaporkan), justru nanti laporan ke polisi kita dampingi secara hukum prosesnya. Dan akan kita berikan layanan psikologis juga,” tegasnya.
Sementara, Kasubdit PADA Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi Susanto menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi terkait kasus tersebut. “Kami belum update lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMPN 10 Tangsel diduga mengalami tindakan bullying oleh seniornya. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Luka Berat, Dua Korban Ledakan Pasar Cimanggis Dirujuk
Sebanyak 14 siswi menjadi korban permainan kakak kelasnya. Tindakan bullying berlangsung di sebuah warung kopi. Total terdapat 14 anak yang datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Setelah semuanya tiba, sang senior langsung memberikan sebuah game untuk diikuti. Dimana para korban diminta untuk merokok dan apabila abunya jatuh, mereka harus menjalani hukuman yakni minum sebuah air racikan.
Air racikan yang dimaksudkan adalah air keran yang dicampur dengan kopi kemasan, saos, kecap, pada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, dan cuka. Game tersebut harus diselesaikan sampai pukul 22.00 WIB, apabila ada yang ingin pulang, bakal dipaksa menghabiskan air tersebut.
Akibat minuman itu, para siswa mengalami permasalahan kesehatan, bahkan ada seorang anak mengalami batuk darah. Para korban sempat tidak berani untuk melaporkan kejadian itu. Pasalnya, pelaku sudah melakukan mengancaman. (eko)

















