SATELITNEWSCOM, TANGERANG–Layanan SIM Keliling Kota Tangerang pada Kamis (29/10/2026)) dilaksanakan di dua lokasi.
Berikut ini lokasi dan jadwalnya:
1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
2. Mc Donald’s Jatake, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: SIM Keliling Tangsel Kamis 29 Oktober 2026 Digelar Pagi dan Sore, Cek Lokasinya
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (rmg)

















