Rabu, 28 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

DLHK Sebut 8 dari 10 Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang Tak Punya IPAL Komunal

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 28 Okt 2026 19:55 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DLHK Sebut 8 dari 10 Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang Tak Punya IPAL Komunal

BERI KETERANGAN: Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha saat memberikan keterangan. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak delapan dari 10 kawasan industri di Kabupaten Tangerang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengingatkan bahwa izin usaha kawasan industri tersebut dapat dicabut, apabila pengelola tidak membangun fasilitas pengolahan limbah sesuai ketentuan dalam tenggat waktu yang diberikan, yakni dua tahun.

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, mengatakan keberadaan IPAL komunal sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan, terutama sungai-sungai di wilayah Kabupaten Tangerang. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat pengolahan limbah dari perusahaan-perusahaan di dalam kawasan industri sebelum air hasil olahan dialirkan ke saluran air atau sungai di sekitarnya.

“Tentunya, IPAL Komunal sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya sungai yang ada di Kabupaten Tangerang. Karena, IPAL Komunal ini berperan untuk memastikan air yang mengalir ke sungai benar-benar sudah memenuhi baku mutu,” kata Sandy Nugraha kepada Satelit News, Rabu (28/10).

Sandy menjelaskan, setiap kawasan industri diwajibkan menyediakan IPAL komunal sebagaimana tercantum dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) maupun dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Menurut dia, fasilitas tersebut menjadi persyaratan bagi kawasan industri untuk mengelola limbah dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalamnya. Meski demikian, setiap industri atau penyewa (tenant) di kawasan tersebut juga wajib memiliki IPAL sendiri.

“Kalau dari sisi perizinan di dokumen lingkungannya, di AMDAL atau UKL-UPL, persyaratan untuk menjadi kawasan industri itu kan salah satunya harus disediakan IPAL komunal. Meski, di satu sisi setiap industri atau tenant yang ada di kawasan juga harus memiliki IPAL tersendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan Sepatan Timur

Sandy menyebutkan, izin kawasan industri dapat terbit meskipun fasilitas IPAL komunal belum tersedia karena pemerintah pusat memberikan dispensasi dan tenggat waktu kepada pengelola untuk membangun fasilitas tersebut.

Di Kabupaten Tangerang, dari 10 kawasan industri yang diakui memiliki izin dari pemerintah pusat, baru dua kawasan yang mempunyai IPAL komunal. Keduanya adalah Griya Idola Industrial Park dan Kawasan Industri Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang berlokasi di Balaraja. Sementara itu, delapan kawasan lainnya belum memiliki fasilitas tersebut, salah satunya Millenium.

BeritaTerbaru

Wakil Ketua III DPRD Ajak Warga Tanah Tinggi Cegah Penyalahgunaan Narkoba dari Keluarga

Wakil Ketua III DPRD Ajak Warga Tanah Tinggi Cegah Penyalahgunaan Narkoba dari Keluarga

Rabu, 28 Okt 2026 20:01 WIB
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Dorong Kontribusi Generasi Muda

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Dorong Kontribusi Generasi Muda

Rabu, 28 Okt 2026 19:59 WIB
Pemkot Tangerang Mulai Keruk Lumpur di 4 Titik

Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Mulai Keruk Lumpur di 4 Titik

Rabu, 28 Okt 2026 19:28 WIB
Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan

Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan

Rabu, 28 Okt 2026 19:04 WIB

“Kalau kawasan industri yang sudah ada izinnya dari pemerintah pusat tuh ada 10 yang diakui, cuma hanya dua yang memiliki IPAL komunal. Yang punya IPAL komunal di kita tuh cuma Griya Idola Industrial Park sama Kawasan Industri Cipta Cakra Murdaya CCM yang ada di Balaraja, selebihnya belum memiliki IPAL komunal, salah satunya Millenium,” ujar Sandy.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dua tahun pengelola tidak membangun atau menjalankan fasilitas IPAL komunal sesuai ketentuan, izin usaha kawasan industri dapat dicabut. DLHK Kabupaten Tangerang juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Sandy mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta tindak lanjut pengendalian pencemaran yang berkaitan dengan belum tersedianya IPAL komunal di delapan kawasan industri tersebut.

Selain itu, DLHK juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang agar menyampaikan surat kepada Kementerian Perindustrian untuk menindaklanjuti persoalan perizinan kawasan industri.

Baca Juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Curug Akibat Gagal Nyalip, Polisi: Luka di Kepala

“Kalau kita mah minta tolong ke kementerian terkait pengendalian pencemarannya, kalau dari pihak Indag-nya itu terkait dengan izin kawasannya,” ungkapnya.

Sandy kembali menegaskan, izin usaha kawasan industri dapat dicabut apabila terbukti terdapat kelalaian atau kesengajaan dari pengelola yang tidak membangun fasilitas IPAL komunal.

“Kalau misalkan dua tahun enggak dikerjain, atau enggak dijalankan, bisa dicabut izin usaha kawasannya,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, menilai banyaknya kawasan industri yang belum memiliki IPAL komunal menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang.

Deden menilai, sulit untuk membenarkan jika pihak berwenang tidak mengetahui kondisi tersebut. Pasalnya, setiap kawasan industri diwajibkan menyampaikan laporan setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Rasanya tidak mungkin kalau sampai tidak tahu, jelas ini kelemahan para pemilik kewenangan. Jangan sampai ini terus terjadi, kesalahan yang dinikmati bersama-sama,” ujar Deden.

Menurut Deden, setiap kawasan industri wajib memiliki IPAL komunal. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga harus bertindak tegas agar pencemaran limbah industri tidak semakin merusak sungai-sungai di wilayah tersebut.

“Harus ada penegasan, tidak boleh ada setetes air yang masuk sungai tanpa adanya pengolahan,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah daerah disarankan menyediakan peralatan yang memadai untuk memeriksa dan memastikan kualitas air sungai agar tidak tercemar limbah industri.

“Pemerintah daerah harus membeli peralatan yang memadai untuk bisa memastikan sungai kita tidak tercemar limbah industri. Beli atau buat alat yang bisa cepat mengetahui baku mutu tanpa harus menunggu 14 hari kerja,” ujarnya. (alfian/aditya)

Tags: dlhk kabupaten tangerangDLHK Sebut 8 dari 10 Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang Tak Punya IPAL Komunalkabupaten tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan
Kota Tangerang

Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Rabu, 28 Okt 2026 18:35 WIB
Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan Sepatan Timur
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan Sepatan Timur

Rabu, 28 Okt 2026 17:57 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta
Kabupaten Tangerang

Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Rabu, 28 Okt 2026 17:51 WIB
Aetra Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Balaraja
Kabupaten Tangerang

Aetra Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Balaraja

Rabu, 28 Okt 2026 17:35 WIB
Kolaborasi Mengentaskan Anak Tidak Sekolah di Kota Tangerang Lewat Pena Aksi
Edukasi

Kolaborasi Mengentaskan Anak Tidak Sekolah di Kota Tangerang Lewat Pena Aksi

Rabu, 28 Okt 2026 17:10 WIB
Penataan Stasiun Tangerang Jangan Cuma Menyasar PKL Liar, Parkir Liar juga Mengganggu
Headline

Penataan Stasiun Tangerang Jangan Cuma Menyasar PKL Liar, Parkir Liar juga Mengganggu

Rabu, 28 Okt 2026 16:37 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB
AC Milan vs Bologna, Demi Jaga Posisi

AC Milan vs Bologna, Demi Jaga Posisi

Selasa, 27 Okt 2026 19:02 WIB
TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 18:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Persiapan Porprov VII Banten 2026 Capai 80 Persen, Kini Masuk Tahap Penyempurnaan

Persiapan Porprov VII Banten 2026 Capai 80 Persen, Kini Masuk Tahap Penyempurnaan

Rabu, 28 Okt 2026 14:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.