SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk program beasiswa bagi 100 santri berprestasi dan dari keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang biaya pendidikan dan kehidupan santri selama menempuh pendidikan di pesantren hingga lulus SMA sederajat.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, program beasiswa tersebut mulai disiapkan pada tahun ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan santri, khususnya mereka yang memiliki prestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kita ini mulai tahun ini kita siapin Rp1 miliar untuk santri yang berprestasi yang tidak mampu. Kita kasih beasiswa untuk 100 orang,” ujar Amir Hamzah usai menghadiri acara Murak Liwet dalam rangka Hari Santri Nasional di Alun-Alun Rangkasbitung, Kamis (22/10/2026).
Menurut Amir, bantuan tersebut tidak hanya diberikan untuk satu tahun. Beasiswa dirancang berkelanjutan hingga enam tahun, mulai dari kelas 1 SMP sampai jenjang SMA dan lulus. “Sampai selesai, sampai enam tahun, dari kelas 1 SMP sampai SMA sampai lulus. Untuk anggaran tahun sekarang,” katanya.
Amir menyebut, program serupa pernah diuji coba ketika dirinya menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak dan dinilai berhasil. Karena itu, Pemkab Lebak kembali mendorong program beasiswa tersebut untuk membantu santri yang membutuhkan. “Dulu pernah dicoba sewaktu saya Ketua BAZNAS dan itu berhasil,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini perhatian Pemkab Lebak terhadap program beasiswa lebih diarahkan kepada pesantren modern. Sementara untuk program lainnya, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur. “Untuk Salapi kan khusus masalah infrastruktur, kita fokus ke situ dulu. Untuk beasiswa ini fokus ke modern dulu,” kata Amir.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap
Mekanisme penentuan penerima beasiswa akan dilakukan melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak. FSPP akan melakukan penjaringan dan menentukan santri yang dinilai memenuhi kriteria untuk kemudian disalurkan melalui pesantren. “Mekanismenya dijaring oleh FSPP, mana yang pantas baru disalurkan ke pesantren. Ini akan lanjut selama rezim Amir-Hasbi,” katanya.
Sementara, Presidium sekaligus Ketua Umum FSPP Kabupaten Lebak KH Ade Bujhaerimi mengapresiasi kebijakan Pemkab Lebak yang mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk beasiswa santri.
Menurutnya, program tersebut menyasar santri yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berasal dari pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal tingkat SMP dan SMA sederajat, memiliki prestasi, serta berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan desil 1 hingga 5.
“Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menggelontorkan anggaran Rp1 miliar untuk beasiswa santri,” ujar Ade. Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan membantu santri berprestasi dari keluarga kurang mampu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan. “Jadi kita di sisi lain membantu yang berprestasi, di sisi lain kita membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak. Itu jadi syarat utamanya,” katanya.
Ade mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan santri selama berada di pesantren. Pemerintah memberikan bantuan sekitar Rp10 juta per tahun untuk setiap santri atau sekitar Rp1 juta per bulan yang diperuntukkan bagi biaya hidup selama berada di pesantren. “Ini untuk biaya selama di pesantren itu, jadi kira-kira pemerintah memberikan biaya Rp1 juta per bulan untuk biaya hidup di pesantrennya selama enam tahun,” jelasnya.
Meski demikian, kata Ade, kebutuhan santri secara keseluruhan diperkirakan lebih besar. Karena itu, pihak pesantren juga ikut memberikan dukungan agar program tersebut dapat berjalan. “Jadi kita kalkulasikan jatah harusnya Rp12 juta, tetapi pemerintah hanya memberikan Rp10 juta pertahun. Siswa pesantren membantu. Jadi pesantren juga membantu, tidak hanya pemerintah,” ujarnya.
Saat ini, program tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan dan akan menyasar 100 santri yang tersebar di 30 pondok pesantren di Kabupaten Lebak. “Insyaallah berjalan itu 100 santri dari 30 ponpes yang ada di Kabupaten Lebak,” katanya.
Jumlah penerima di setiap pesantren berbeda-beda. Ada pesantren yang mendapatkan alokasi dua santri, satu santri, hingga lima santri. “Tiap pesantren ada yang dapat dua, satu dan ada yang dapat lima. Satu orang satu juta selama enam tahun,” kata Ade. Ia menegaskan, pesantren penerima program harus memiliki pendidikan formal yang berizin serta memiliki komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Ada kriteria-kriteria. Dia memiliki pendidikan formal, yang jelas berizin. Terpenting punya komitmen mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya. Ade menilai perhatian Pemkab Lebak terhadap pesantren selama ini cukup besar. Selain program beasiswa, pemerintah daerah juga memberikan sejumlah dukungan lainnya kepada pondok pesantren.
“Ini baru di Kabupaten Lebak pemerintah peduli terhadap pesantren-pesantren. Yang pertama, yang dibantu oleh pemerintah, setiap pimpinan ponpes mendapat insentif Rp900 ribu per tahun dan itu tidak ada di kota kabupaten lain,” katanya.
“Selain insentif bagi pimpinan pesantren, Pemkab Lebak juga memberikan bantuan pembangunan asrama sebesar Rp50 juta. Program beasiswa bagi 100 santri menjadi salah satu bentuk perhatian lainnya terhadap dunia pesantren di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (mulyana)

















