SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, memperkuat pemahaman tugas dan fungsi Satlinmas, agar semakin optimal dalam menjalankan peran perlindungan masyarakat di tingkat desa. Kegiatan tersebut diikuti 326 Desa.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan kegiatan pembinaan bagi 326 anggota Satlinmas dilaksanakan selama dua hari, yakni 20–21 Oktober 2026.
Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman tugas pokok dan fungsi para Satlinmas yang ada di desa, sehingga tugas-tugas mereka bisa semakin baik dilaksanakan di tingkat desa.
Menurutnya, peningkatan kapasitas ini juga menjadi sarana bagi anggota Satlinmas untuk memperoleh informasi terbaru, khususnya apabila terdapat perubahan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Dengan demikian, para anggota diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya serta mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Polres Cilegon, serta Kodim Cilegon. Pelibatan DPMD dinilai penting, karena keberadaan Satlinmas berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri
Sementara itu, narasumber dari unsur TNI dan Polri memberikan materi terkait peningkatan disiplin serta penguatan mentalitas anggota.
Subur mengungkapkan, pembinaan Satlinmas sejatinya merupakan agenda rutin yang menjadi tanggung jawab Satpol PP sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Namun, kegiatan tersebut sempat terkendala kondisi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
“Ini sebenarnya menjadi tugas rutin kami selaku OPD teknis yang membidangi pembinaan Satlinmas di desa. Namun, sejak Covid-19, kondisi keuangan hampir seluruh pemerintah daerah terdampak. Alhamdulillah, hari ini kegiatan bisa terselenggara berkat dukungan Ibu Bupati Ratu Rachmatuzakiyah,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat keanggotaan Satlinmas melalui pendaftaran secara daring. Langkah ini sekaligus menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi anggota Satlinmas di masing-masing desa.
Subur menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk Asosiasi Perlindungan Masyarakat sebagai wadah komunikasi dan pertukaran informasi. Satlinmas desa menjadi salah satu unsur yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Keberadaan wadah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memudahkan penyampaian informasi terkait pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat. Di sisi lain, Subur mengakui masih terdapat anggota Satlinmas di sejumlah desa yang belum memiliki seragam.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Sebut Ada 7 THM di JLS, Izinnya Cafe dan Resto
Kondisi tersebut tidak terlepas dari perbedaan kemampuan anggaran setiap desa, yang penggunaannya harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pembangunan.
“Kami memahami tidak semua Satlinmas di desa memiliki seragam. Anggaran desa beragam, bergantung pada prioritas kebutuhan pembangunan di masing-masing desa,” pungkasnya. (sidik)

















