Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Satpol PP Kabupaten Serang Sebut Ada 7 THM di JLS, Izinnya Cafe dan Resto

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 4 Des 2025 19:23 WIB
Rubrik Metro Tangerang
Satpol PP Kabupaten Serang Sebut Ada 7 THM di JLS, Izinnya Cafe dan Resto

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, gabungan dengan pihak Kepolisian, melakukan razia Miras dan penertiban THM, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Serang, membenarkan pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, ada 7 Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), yang hingga kini masih beroperasi. THM tersebut, mengantongi izin cafe dan resto yang diperoleh melalui OSS dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Kententraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, ada 7 THM yang kini masih beroperasi tersebut dahulu pernah ditertibkan namun membandel. Ketujuh THM yang dimaksud antara lain, Alexa, Sojiba, Starqueen, Zodiak, Angel, dan Danau Mas.

“Jadi apa yang disampaikan oleh pak Sekda betul, ada 7 THM di JLS. Dulu itu sudah ditertibkan, tapi membandel, sekarang beroperasi lagi,” kata Yagi, Kamis (4/12/2025).

Yagi menuturkan, THM yang kini masih beroperasi memiliki izin cafe dan resto, yang diperoleh melalui OSS dari Pemerintah Pusat. Karena untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, tidak mengeluarkan izin untuk THM.

Yagi pun memastikan, jika pihaknya selama ini terus menggencarkan razia, termasuk terhadap THM hingga warung remang – remang dan kios jamu. Seperti yang telah dilakukan pada 21 November, tim dari Satpol PP mengamankan 191 botol minuman keras.

Terdiri dari 2 tim, berhasil mengamankan miras di Warung jamu sebanyak 117 botol, Alexa 4 botol, warung makanan 17 botol, cafe Sojiba 10 botol, cafe dangdut danau mas 11 botol. Kemudian tim 1 warung kopi 12 botol dan laporan naga 20 botol.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri

“Jadi memang kebanyakan miras itu dari toko jamu, sedangkan THM yang 7 itu hanya kurang lebih 32 botol, tapi ada juga beberapa yang gak ada mirasnya,” ujarnya.

Diakui Yagi, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang hanya memiliki kewenangan untuk menertibkan. Sedangkan untuk menutup THM, adalah kewenangan Provinsi Banten.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Di dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 tahun 2025, tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, itu memang kewenangannya provinsi,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Walikota Cilegon disebut akan melakukan komunikasi dengan Gubernur Banten Andra Soni, terkait dengan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).

Karena jika THM tersebut beresiko menengah tinggi, seperti menyediakan minuman beralkohol maka perlu ditertibkan secara bersama – sama dengan Pemprov Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk di wilayah Kabupaten Serang, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) saat ini terdapat 7 Tempat Hiburan Malam (THM). Sedangkan yang masuk wilayah Kota Cilegon ada 3 THM. (sidik)

Baca Juga: Belum Lengkapi Dokumen Perizinan, Mie Gacoan di Ciruas Kabupaten Serang Ditutup Sementara

Tags: Penertiban THMrazia mirasSatpol PP Kabupaten Serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.