SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pelarian Ahmad Didin Hidayat (21), sopir truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi D-8319-GL, berakhir di tangan hukum. Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengamankan pria tersebut karena diduga kuat sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Herman Sulistyo (71), di Jalan Raya Serang KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Minggu (7/6/2026) lalu.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri pascainsiden kecelakaan maut tersebut.
”Terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung, Jawa Barat,” kata AKP Fery Oktaviari Pratama kepada Satelit News, Jumat (12/6/2026).
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Fuso yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Saat ini, Ahmad Didin beserta armada truknya telah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Fery menjelaskan, penangkapan ini merupakan respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Herman Sulistyo pada Minggu dini hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban tertabrak oleh kendaraan berat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju Cikupa. Nahas, setelah benturan terjadi, pengemudi truk bukannya memberikan pertolongan, melainkan justru memacu kendaraannya dan langsung melarikan diri.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane
”Kasus ini kemudian ditangani secara intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang hingga keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Jawa Barat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
