SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebanyak 62 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu sejak Senin (8/6) lalu. Penghentian dikarenakan anggaran operasional program MBG belum diturunkan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki mengatakan bahwa pekan ini, terdapat 62 SPPG yang terpaksa harus berhenti untuk beroperasi sementara waktu. Belum diketahui kapan SPPG tersebut kembali beroperasi..
“Betul, disetop sementara waktu. Penyetopan sementara operasional 62 SPPG baru pekan ini karena keterlambatan pencairan anggaran,” kata Priyo Basuki, Rabu (10/6).
Priyo Basuki mengungkapkan SPPG itu akan kembali beroperasi apabila anggaran operasionalnya sudah dicairkan. Namun dia mengaku tidak mengetahui kapan anggaran itu turun. Saat disinggung apa penyebab keterlambatan pencairan dana operasional, Priyo Basuki memilih diam dan enggan untuk mebeberkannya kepada awak media.
“Belum tahu, tapi secepatnya akan kembali beroperasi, ” katanya.
Saat ini di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG yang melayani kurang lebih sekitar 700.000 masyarakat yang menerima manfaat. Namun, dari 295 SPPG yang ada di Kabupaten Tangerang, baru sekitar 40 persen yang sudah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Baca Juga: Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa
“Total keseluruhan kurang lebih 295 SPPG dan melayani 700.000 penerima manfaat. Kalau SLHS masih 40 persen progressnya,” terangnya.
Perwakilan BGN Nasional Kabupaten Tangerang, Hijru Falahani menegaskan penghentian operasional 62 SPPG hanya sementara waktu. Dia menegaskan SPPG itu akan kembali beroperasi. Dirinya juga mengatakan hal tersebut memiliki hubungan dengan adanya pergantian kepemimpinan BGN di pusat.
“Sementara waktu dan tidak semua SPPG karena sebagian turun dan sebagian juga ada yang tidak. Kemungkinan akibat ada penggantian kepemimpinan di pusat juga, ” katanya.
Dirinya juga berpendapat, bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan sistem dalam SPPG. Bahkan, katanya ke depan akan dilakukan perampingan jumlah SPPG. Setiap kecamatan kemungkinan besar hanya terdapat 6 SPPG. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan, karena masih dalam pembahasan.
“Kemungkinan menurut hemat saya mau dibenahi sistemnya dulu. Kalau saya mendapatkan informasi bakal dirampingkan per kecamatan jadi 6 dapur, tapi saya belum tahu pasti benar atau tidaknya, ” ungkapnya.
Diketahui, anggaran atau insentif program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto ini diatur berdasarkan keputusan kepala BGN terkait petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976
Dasar perhitungannya nilai Rp 6 juta per hari diperoleh dari estimasi biaya fasilitas sewa lahan, bangunan dapur, gudang, alat masak modern dan lain-lain sebesar Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat. Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dikurangin hari minggu dalam setahun atau 365 hari dan dibayarkan maksimal setiap dua pekan operasional.
Menanggapi berhentinya operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani menilai terdapat keanehan. Apalagi, kata dia alasan tutupnya SPPG ini dikarenakan biaya operasional yang tersendat. Padahal, anggaran SPPG yang disalurkan oleh BGN ini menggunakan APBN, dimana mekanisme APBN ini diperuntukan dalam waktu satu tahun penggunaan anggaran.
“Ini aneh, saya belum mengerti kenapa bisa berhenti operasi. Padahal menggunakan APBN, sementara penggunaan APBN ini kan untuk satu tahun, seharusnya tetap bisa berjalan untuk satu tahun ke depan, ” kata Deden Umardhani.
Selain itu, meskipun ada SPPG yang berhenti beroperasi namun justru di lokasi lain ada yang sedang dibangun.
“Anehnya lagi, 62 berhenti operasi karena anggaran, tapi di titik lain sedang proses pembangunan pendirian SPPG di wilayah Kecamatan Panongan,” tanya Deden.
Deden juga menilai, akibat berhentinya operasional di 62 SPPG di Kabupaten Tangerang, tentunya akan ada perubahan pola yang dilakukan pihak sekolah dan para orang tua. Dimana, sebelumnya para orang tua terbiasa tidak memberi uang saku, karena terdapat MBG kini harus kembali memberikan uang saku kepada anaknya. Dan, kantin di sekolah harus kembali buka.
Baca Juga: Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan
“Orang tua sebelumnya terbiasa tidak memberi uang saku karena ada MBG, kini harus kembali memberi uang saku. Ditambah, kantin-kantin sekolah yang sebelumnya tutup karena ada MBG, kini harus buka kembali, ” kayanya.
Belum lagi, kata Deden berhentinya operasional ke-62 SPPG ini akan berdampak kepada para distributor atau pemasok bahan baku, seperti gas LPG, sayur mayur, dan akan berakibat terhadap tenaga
kerja yang kehilangan pekerjanya.
“Tentu sangat kompleks, tidak bisa dianggap sepele. Banyak, yang nantinya terdampak, tidak hanya anak sekolah, ” tukas Deden. (alfian)
