SATELITNEWS. COM, LEBAK–Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak terus merangkak naik. Padahal pemerintah sendiri belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan harga eceran tertinggi (HET).
Di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, komoditas yang seharusnya menjadi penyangga kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah itu kini dijual hingga Rp21 ribu per liter.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah munculnya wacana penyesuaian harga Minyakita oleh pemerintah pusat. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir karena harga yang berlaku saat ini saja sudah jauh melampaui harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Salah seorang warga Kampung Pengkolan, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Setina (29), mengaku keberatan dengan harga Minyakita yang terus mengalami kenaikan. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang hampir setiap hari digunakan untuk memasak.
“Sekarang saja sudah mahal. Kalau nanti naik lagi tentu makin berat buat kami. Harapannya harga bisa kembali normal karena minyak goreng kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (10/6/2026). Ia mengatakan, kebutuhan minyak goreng di rumah tangganya mencapai sekitar satu liter per hari. Dengan kondisi harga yang terus meningkat, pengeluaran keluarga otomatis ikut bertambah.
Keluhan serupa juga datang dari kalangan pedagang. Mereka menilai kenaikan harga tidak serta-merta meningkatkan keuntungan usaha karena harga beli dari distributor ikut mengalami kenaikan. Karyawan salah satu toko sembako di Pasar Sampay, Subhan (30), mengatakan saat ini harga modal Minyakita yang diterimanya mencapai Rp20 ribu per liter.
Baca Juga: Gate Parkir Pasar Sampay Lebak Diaktifkan Kembali, Pedagang: Kami Dibohongi
Dengan harga jual Rp21 ribu per liter, keuntungan yang diperoleh sangat tipis. “Untungnya sekitar seribu rupiah per liter. Tidak besar karena harga modal juga sudah tinggi,” katanya. Menurut dia, meningkatnya biaya distribusi menjadi salah satu penyebab harga minyak goreng di tingkat pengecer sulit ditekan. Selain harga barang yang naik, ongkos pengiriman juga ikut bertambah sehingga berdampak pada harga jual ke konsumen. “Banyak biaya yang naik, termasuk ongkos kirim. Akhirnya harga jual ikut menyesuaikan,” ucapnya.
Di sisi lain, pola distribusi Minyakita juga menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengaku mendapatkan pasokan dari sales atau distributor umum, bukan langsung dari lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang rantai distribusi sehingga harga barang semakin tinggi ketika sampai ke tangan konsumen. Akibatnya, tujuan pemerintah menyediakan minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau menjadi sulit dirasakan masyarakat. Dengan harga yang kini mencapai Rp21 ribu per liter, warga berharap pemerintah memperketat pengawasan distribusi dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran agar harga Minyakita kembali mendekati harga yang telah ditetapkan.
Kepala Disperindag Lebak, Rully Edward pun mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kenaikan harga tersebut. Namun demikian monitoring terus dilakukan untuk mengetahui secara pasti pergerakan naiknya minyak tersebut. “Kalau kita tidak bisa langsung intervensi ya, tapi kita akan terus awasi dan meminta para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momen tersebut meraup untung lebih,” pungkasnya. (mulyana)
