SATELITNEWS.COM, LEBAK–Polemik gate parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kembali memanas. Setelah sempat dihentikan menyusul aksi protes pedagang, sistem parkir otomatis itu kini kembali diaktifkan, Selasa (5/5/2026), sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan para pedagang.
Sejumlah pedagang menilai pengaktifan kembali gate parkir tersebut bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lebak sempat menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum kebijakan itu diberlakukan kembali.
Pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar area pasar. Kehadiran aparat ini seiring dengan rencana penolakan lanjutan dari para pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sampay, Azis Kusmawan, menegaskan bahwa para pedagang merasa dibohongi oleh pemerintah daerah. Ia menyebut, penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan justru berujung pada pengaktifan kembali tanpa kejelasan hasil kajian. “Kami kecewa. Kami merasa dibohongi. Gate parkir yang sebelumnya kami minta dihentikan sementara, malah tiba-tiba diaktifkan lagi,” ujarnya.
Azis menyampaikan, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Lebak. Selain itu, pedagang juga tengah menyiapkan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar. “Kami akan lakukan RDP, dan kalau perlu aksi lebih besar lagi ke pemerintah kabupaten, bahkan sampai ke Gubernur Banten,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, sejak diberlakukannya gate parkir, kondisi Pasar Sampay semakin sepi pengunjung. Dampaknya, banyak pedagang memilih hengkang karena omzet menurun drastis. “Banyak pedagang yang pindah. Ruko bagian depan saja sudah banyak yang kosong,” katanya.
Baca Juga: Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, memastikan bahwa kebijakan gate parkir tetap akan dijalankan. Menurutnya, sistem tersebut penting untuk menertibkan parkir serta mencegah kebocoran pendapatan.
“Gate parkir ini untuk memastikan setiap kendaraan tercatat dan parkir terbayar. Juga untuk mencegah kebocoran keuangan dan meminimalisir pungutan liar,” jelasnya. Ia menambahkan, keberadaan gate parkir otomatis juga bertujuan meningkatkan keamanan kendaraan yang terparkir di area pasar.
Terkait penolakan pedagang, pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh pedagang memahami tujuan kebijakan tersebut. “Sebagian pedagang sudah memahami. Alhamdulillah gate parkir yang sempat dihentikan kini sudah bisa difungsikan kembali,” pungkasnya.(mulyana)

















