SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terus membayangi setiap tahunnya memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid resmi menggandeng para guru ngaji, ustadz, ustadzah, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes) untuk bersinergi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
”Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pengelola pondok pesantren. Mari kita bergandeng tangan mencegah pelanggaran pidana ini. Jangan pernah lelah untuk terus mengedukasi masyarakat,” ujar Bupati Tangerang yang akrab disapa Rudi Maesyal tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Hotel Vega, Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (9/6/2026).
Rudi menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma agama. Sebagai garda terdepan pembinaan umat, para tokoh agama diharapkan aktif menyisipkan materi tentang keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh anak yang baik dalam setiap ceramah.
”Dengan adanya peran aktif ini, kami berharap setiap keluarga di Kabupaten Tangerang dapat terwujud menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” tuturnya.
Selain fokus pada edukasi hukum dan moral, Rudi mendorong DP3A dan dinas terkait untuk memperkuat ketahanan ekonomi lingkungan pesantren melalui program bina usaha. Pemkab Tangerang berencana memanfaatkan lahan kosong di ponpes untuk budi daya tanaman hortikultura, palawija, hingga pembuatan kolam ikan sistem bioflok. Program ini diharapkan mampu menciptakan aktivitas produktif bagi santri sekaligus meningkatkan pendapatan para guru ngaji.
Baca Juga: Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menjelaskan, sosialisasi lintas sektor ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan tokoh agama sebagai mitra strategis pemerintah. Pihaknya turut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, BP3MI Provinsi Banten, serta kalangan advokat.
”Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah perempuan dan anak, kita harus bersama-sama bergandeng tangan untuk saling mengingatkan dan mencegah,” kata Asep.
Saat disinggung mengenai data riil di lapangan, Asep membeberkan bahwa sepanjang tahun 2026 ini—terhitung sejak Januari hingga Mei—jumlah kasus KDRT di Kabupaten Tangerang telah mencapai 154 kasus. Sementara pada tahun 2025 lalu, total kasus yang tercatat berada di angka 298 kasus. (alfian/aditya)
