SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah sekaligus memperluas layanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya diwujudkan melalui peluncuran program Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis QRIS yang digelar di Aula Kecamatan Tigaraksa, Jumat (24/7).
Program tersebut diharapkan mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus mendorong penggunaan transaksi digital dalam pelayanan publik.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Moling QRIS merupakan inovasi pelayanan PBB-P2 yang mengintegrasikan mobil layanan keliling dengan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan sekaligus membayar PBB-P2 secara langsung di kecamatan, desa, maupun kelurahan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak daerah.
“Peluncuran Moling QRIS menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, cepat, aman, dan transparan, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Karena kita tidak hanya membawa mobil pelayanan ke tengah masyarakat, tetapi juga membawa edukasi mengenai pembayaran digital,” kata Maesyal Rasyid kepada Satelit News, Jumat (24/7).
Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menjelaskan, program Moling QRIS akan dilaksanakan secara serentak mulai Senin (27/7) hingga Selasa (11/8) di seluruh wilayah pelayanan UPTD Pajak Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari perluasan digitalisasi layanan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
“Hal tersebut merupakan upaya untuk mendorong masyarakat mulai memanfaatkan transaksi digital,” ujarnya.
Baca Juga: Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Untuk menarik minat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan stimulus berupa minyak goreng atau gula bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 melalui QRIS selama persediaan masih tersedia. Namun, Maesyal menegaskan insentif tersebut hanya sebagai pemicu agar masyarakat mulai terbiasa menggunakan metode pembayaran digital.
“Insentif ini merupakan pemantik agar masyarakat mau mencoba. Setelah merasakan kemudahannya, kami berharap masyarakat terbiasa membayar pajak secara digital meskipun tanpa ada insentif,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh camat, kepala desa, lurah, ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan jadwal pelayanan Moling QRIS agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami berharap Moling QRIS tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi menjadi awal tumbuhnya budaya transaksi digital di tengah masyarakat. Ketika pembayaran semakin mudah, kepatuhan pajak meningkat, pendapatan daerah bertambah, dan pembangunan Kabupaten Tangerang dapat berjalan semakin optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Syaifullah, mengungkapkan hingga 21 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp343,97 miliar atau 52,12 persen dari target Rp660 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut meningkat Rp28,85 miliar atau tumbuh 9,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Program Moling QRIS diharapkan semakin meningkatkan penerimaan PBB-P2 sekaligus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026
“Capaian tersebut meningkat Rp28,85 miliar atau tumbuh 9,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Program Moling QRIS diharapkan mampu semakin meningkatkan penerimaan PBB-P2 sekaligus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (alfian/aditya)

















