SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai menjadi bagian yang melekat pada tugas pemerintah daerah dan perangkat terkait.
Hal itu dikatakan Sachrudin menanggapi permintaan BGN agar kepala daerah melakukan sidak ke dapur SPPG.
Sachrudin menegaskan Pemerintah Kota Tangerang siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap SPPG, termasuk melalui inspeksi mendadak jika diperlukan.
Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan aman, sesuai standar, dan memberikan pelayanan yang semestinya kepada masyarakat. “Siap. Memang itu tugas kita, bagian kita, pengawasan,” tegas Sachrudin usai apel pagi, Senin (5/10/2026).
Dia mengatakan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga seluruh jajaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Makin Agresif Usut Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Uang, Pesawat hingga Helikopter
“Fungsi pengawasan itu melekat sebenarnya, bukan hanya kepala daerah, semua pihak, semua jajaran, termasuk dinas terkait,” kata Sachrudin.
Menurut dia, pengawasan dan pemantauan perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kekurangan dalam penyelenggaraan MBG. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek bangunan hingga pelayanan di SPPG.
“Ini memang harus kita lakukan pengawasan, pemantauan. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran, ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG, baik dari sisi bangunan maupun pelayanannya,” ujarnya.
Sachrudin juga memastikan Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di wilayahnya. Pemkot, kata dia, juga telah berkoordinasi dan memberikan edukasi kepada pengelola SPPG, termasuk berkaitan dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sudah kita lakukan pengawasan, termasuk SLHS-nya juga. Kita sudah lakukan komunikasi, koordinasi, dan edukasi kepada para pengelola di SPPG,” kata Sachrudin.
Sebelumnya Kepala BGN Sudaryono sebelumnya meminta kepala daerah melakukan inspeksi secara berkala terhadap dapur SPPG. Bahkan, inspeksi mendadak atau sidak dapat dilakukan pada dini hari untuk memastikan proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi
“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” ujar Sudaryono. (made)




















