SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 16 pejabat fungsional (Jafung) dan lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dilantik dan diambil sumpah jabatan, Selasa (29/9/2026). Para abdi negara itu, diingatkan agar menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan dalam jabatan fungsional dan peningkatan status dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten sebagai upaya menutup kekosongan pegawai.
Deden mengatakan pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemprov Banten diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Para pegawai yang dilantik mendapatkan promosi ke jabatan fungsional yang lebih tinggi dari posisi sebelumnya. Menurutnya, amanah baru tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan semangat dan etos kerja para pegawai.
“Mudah-mudahan dengan mendapatkan jabatan baru, apalagi mereka promosi, itu bisa meningkatkan semangat mereka, etos kerja mereka, dan pengabdian mereka kepada masyarakat yang ada di Provinsi Banten,” katanya, Selasa (29/9/2026
Dia berharap keberadaan tenaga baru dapat memperkuat struktur organisasi sekaligus mendukung roda pemerintahan di Provinsi Banten agar berjalan lebih optimal. “Dengan adanya tenaga-tenaga baru, harapannya roda pemerintahan di Provinsi Banten itu bisa lebih baik,” katanya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Deden menjelaskan para pegawai yang dilantik telah mendapatkan penempatan sesuai surat keputusan (SK) dan tersebar di sejumlah perangkat daerah, seperti bidang ketahanan pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang), Sekretariat DPRD (Setwan), hingga Inspektorat.
“Sudah ditempatkan di SK-nya. Ada yang di ketahanan pangan, ada yang di BPBD, ada yang di Biro Ekbang, ada yang di Setwan, ada Inspektorat, macam-macam disebar,” katanya.
Ditanya terkait rencana mutasi, rotasi, maupun promosi untuk pejabat eselon II dan III, Deden belum memberikan kepastian waktu. Namun, dia memasrikan proses rotasi masih dalam tahapan.
“Kita lihatlah. Saya belum berani ngomong kalau itu. Yang penting sekarang berjalan dulu APBD 2026 sehingga dipertanggungjawabkan dulu oleh masing-masing kita semua,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD 2026, kata Deden, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terkait kebutuhan mutasi, rotasi, maupun promosi pegawai.
“Baru nanti setelah itu kita mutasi atau rotasi atau promosi sesuai dengan arahan Pak Gubernur,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, pelantikan yang dilakukan merupakan kebutuhan organisasi dan menutup kekosongan jabatan. Terkait pelantikan eselon III, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan akan dilakukan pelantikan.
“Kebutuhan organisasi. Nantilah masih berproses, nanti juga akan disampaikan kapan akan dilakukan pelantikan pejabat eselon tiga,” katanya. (adib)



















