SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus kepemilikan dan penyimpanan senjata tajam di Jalan Raya Pagedangan Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang membawa senjata tajam dan senjata pemukul.
Petugas Polsek Pagedangan kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok orang yang membawa sejumlah senjata tajam serta senjata pemukul.
Dari hasil penyelidikan, senjata-senjata tersebut diduga akan dijual kepada kelompok lain untuk digunakan dalam aksi tawuran di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Di lokasi terdapat sekelompok orang yang membawa senjata tajam dan senjata pemukul yang rencananya akan dijual kepada sekelompok orang untuk digunakan dalam aksi tawuran di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor,” jelasnya dalam konferensi pers Jumat (4/10) lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 ABH dan mengamankan barang bukti berupa empat senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
Karena para pelaku masih berstatus anak, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir terkait proses penelitian kemasyarakatan.
“Mengingat pelaku masih berstatus sebagai anak, penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut terhadap tersangka dan ABH,” sebutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dalam kasus tersebut dikenakan ketentuan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur mengenai kepemilikan, membawa, menyimpan, menguasai, atau menyembunyikan senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak.
Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Boy menambahkan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya akan menindak tegas aksi tawuran dan remaja yang membawa senjata tajam yang mengganggu ketertiban di masyarkat bahkan sampai merenggut nyawa orang lain. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.



















