Jumat, 2 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wajib Halal Oktober 2026, MUI Dorong Perusahaan dan UMKM di Tangerang dan Banten Responsif

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 2 Okt 2026 21:58 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Wajib Halal Oktober 2026, MUI Dorong Perusahaan dan UMKM di Tangerang dan Banten Responsif

Perwakilan Tim Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat K.H. Dr. Aminudin Yaqub menyampaikan sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Korwil MUI serta Monitoring dan Evaluasi MUI Provinsi Banten di Aula MUI Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (2/10/2026). (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggaungkan program Wajib Halal Oktober (WHO) menjelang pemberlakuan kewajiban halal pada 18 Oktober 2026. MUI mendorong perusahaan, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), segera menindaklanjuti ketentuan tersebut dengan mengurus sertifikasi halal bagi produk yang diperdagangkan.

Pesan tersebut disampaikan perwakilan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Pusat, KH. Dr. Aminudin Yaqub, yang juga Wasekjen MUI Pusat Bidang Fatwa, dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Korwil MUI serta Monitoring dan Evaluasi MUI Provinsi Banten di Aula MUI Kabupaten Tangerang, Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (2/10/2026).

Aminudin mengatakan, program Wajib Halal Oktober merupakan salah satu pesan dari Kongres Umat Islam. Rincian rekomendasi kongres, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada jajaran MUI dalam bentuk file untuk disosialisasikan dan dikembangkan.

“Program Wajib Halal Oktober berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam ketentuan tersebut, kewajiban halal mencakup berbagai produk yang diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya kepada Satelit News.

Produk yang dimaksud meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, produk kimia, produk biologi, hingga jasa yang berkaitan dengan produk yang diperdagangkan.

“WHO itu bukan World Health Organization, Organisasi Kesehatan di bawah PBB, bukan. WHO itu Wajib Halal Oktober,” kata Aminudin.

Baca Juga: MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mulai berlaku pada 18 Oktober. Berdasarkan ketentuan awal, kewajiban halal seharusnya mulai berjalan lima tahun setelah undang-undang tersebut diberlakukan, yakni 18 Oktober 2019.

Namun, karena berbagai persiapan belum selesai, pelaksanaannya ditunda hingga 2024. Karena pada 2024 juga belum siap, pelaksanaan kembali ditunda sampai 2026.

BeritaTerbaru

MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

Jumat, 2 Okt 2026 21:07 WIB
Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Jumat, 2 Okt 2026 18:24 WIB

Kios Furnitur dan Warung di Pinang Tangerang Terbakar

Jumat, 2 Okt 2026 18:22 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu oknum guru ICM, Jumat (2/10/2026). (EKO SETIAWAN/SATELITNEWS)

Breaking News! Oknum Guru ICM Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa

Jumat, 2 Okt 2026 18:06 WIB

Menurut Aminudin, pada 2026 tidak ada lagi rencana penundaan sehingga kewajiban halal harus mulai dilaksanakan pada 18 Oktober 2026.

“2026 ini kita tidak ada lagi tawar-menawar pengunduran itu. Maka wajib dilaksanakan Wajib Halal mulai 18 Oktober tahun 2026 ini,” tegasnya.

MUI, kata Aminudin, akan menggaungkan program tersebut secara maraton bersama MUI provinsi, termasuk MUI Provinsi Banten dan MUI Kabupaten Tangerang.

Program Wajib Halal Oktober juga akan diluncurkan pada 18 Oktober 2026, untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga: Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Aminudin mengatakan, mulai pemberlakuan kewajiban tersebut, produk yang diperdagangkan harus memiliki keterangan sesuai statusnya, yakni logo halal bagi produk yang telah memenuhi ketentuan halal atau keterangan non-halal untuk produk yang memang berstatus non-halal.

“Jadi pilihannya nanti produk yang diperdagangkan itu cuma punya dua logo: logo halal atau tidak halal,” ujarnya.

Untuk produk yang jelas non-halal, seperti produk yang mengandung babi, pelaku usaha tidak perlu mengurus sertifikat halal. Namun, produk tersebut tetap wajib mencantumkan keterangan non-halal sesuai ketentuan.

“Dia enggak usah ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) atau mengurus sertifikasi halal, tapi dia wajib mencantumkan logo tidak halal,” kata Aminudin.

Sementara produk lainnya yang masuk dalam ketentuan wajib halal harus menjalani proses sertifikasi halal.
Ia menyebut terdapat pengecualian tertentu untuk produk obat dengan masa penahapan hingga 2039. Namun, produk lainnya masuk dalam kewajiban halal sesuai tahapan yang berlaku.

Dalam proses sertifikasi halal, terdapat tiga lembaga yang terlibat, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI.

Dorong UMKM Segera Urus Sertifikat Halal

Menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober, MUI juga mendorong pengurus di daerah memberikan perhatian kepada perusahaan, khususnya pelaku UMKM, agar segera menindaklanjuti proses sertifikasi halal.

Ketua MUI Provinsi Banten, K.H. Dr. Ahmad Bazari Syam, meminta Sekretariat MUI ikut berkonsentrasi melakukan tindak lanjut kepada perusahaan-perusahaan, terutama UMKM, agar memiliki sertifikat halal.

“Kita berharap betul-betul konsen untuk bagaimana ke setiap perusahaan-perusahaan, khususnya dari UMKM itu, untuk bisa di-follow up memiliki sertifikat halal,” katanya kepada Satelit News usai acara.

Dalam forum tersebut juga dibahas peluang pelatihan dan sertifikasi halal yang dinilai cukup besar. Karena itu, MUI mendorong agar peluang tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan Wajib Halal Oktober.
“Yang penting itu, kita sukseskan WHO,” ujar Bazari.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, K.H. Ues Nawawi, juga menyatakan kesiapan mendukung program tersebut. Dukungan akan dilakukan melalui penguatan kerja sama dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Tangerang. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangmuiMUI Dorong Perusahaan dan UMKM di Tangerang dan Banten ResponsiftangerangWajib Halal Oktober 2026
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENABUH GONG : Gubernur Banten Andra Soni, menabuh gong diacara FGD Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KRL Listrik Rangkasbitung–Merak Disiapkan, Andra Soni: Kebutuhan Masyarakat Harus Dijawab

Jumat, 2 Okt 2026 18:00 WIB
Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting
Kabupaten Tangerang

Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Jumat, 2 Okt 2026 17:12 WIB
Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang
Headline

Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang

Jumat, 2 Okt 2026 15:58 WIB
Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun
Banten Region

Masih Berusia 16 Tahun, Korban Dukun Cabul di Lebak Ternyata Hamil

Jumat, 2 Okt 2026 14:33 WIB
Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
Kota Tangerang

Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

Jumat, 2 Okt 2026 08:41 WIB
KPU Tangsel Tetapkan 1,11 Juta Pemilih Berkelanjutan, Catat 12.765 Pemilih Baru
Kota Tangsel

KPU Tangsel Tetapkan 1,11 Juta Pemilih Berkelanjutan, Catat 12.765 Pemilih Baru

Jumat, 2 Okt 2026 08:33 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
MENGIBARKAN BENDERA : Ketua DPD HKTI Banten, Andra Soni, mengibarkan bendera organisasi usai ditetapkan sebagai Ketua DPD HKTI Banten. (ISTIMEWA)

Pimpin DPD HKTI Banten, Andra Soni Siap Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Minggu, 27 Sep 2026 12:54 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menyampaikan keterangan kepada wartawan di KP3B. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

PKB Capai 62 Persen, Bapenda Banten Optimis Capai Seratus Persen

Selasa, 29 Sep 2026 19:24 WIB

Karang Taruna Banten Siapkan Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Oktober Mendatang

Sabtu, 26 Sep 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.