Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Pengunjung memanfaatkan layanan cukur rambut bayar seikhlasnya di booth Dinas Sosial Kota Tangerang dalam rangkaian Festival Cisadane. Layanan tersebut melibatkan para alumni pelatihan kerja Dinsos, termasuk penyandang disabilitas dan warga binaan penerima manfaat, sebagai bentuk pemberdayaan serta dukungan terhadap kemandirian ekonomi mereka. (DINSOS KOTA TANGERANG/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Ada layanan berbeda yang hadir di tengah kemeriahan Festival Cisadane tahun ini. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menghadirkan booth pelayanan masyarakat dengan konsep unik, yakni layanan potong rambut (cukur) dan pijat kebugaran dengan tarif “bayar seikhlasnya”.

Kehadiran layanan tersebut tidak hanya menjadi daya tarik bagi pengunjung festival, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan bagi para penerima manfaat yang telah dibekali keterampilan melalui pelatihan kerja Dinas Sosial Kota Tangerang.

Layanan cukur dan pijat tersebut melibatkan para alumni pelatihan kerja, termasuk penyandang disabilitas dan warga binaan penerima manfaat. Mereka diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus memperoleh penghasilan dari keterampilan yang telah dipelajari.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, keberadaan booth Dinsos di Festival Cisadane bukan sekadar untuk memeriahkan kegiatan tahunan tersebut. Lebih dari itu, layanan tersebut menjadi wadah nyata untuk memberdayakan para penerima manfaat serta memperkenalkan potensi mereka kepada masyarakat luas.

“Melalui layanan cukur dan pijat bayar seikhlasnya ini, kami ingin memberikan ruang apresiasi bagi para alumni pelatihan Dinsos. Mereka telah dibekali keterampilan yang mumpuni. Ini membuktikan bahwa keterbatasan bukan halangan untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Acep.

Ia menjelaskan, seluruh hasil atau uang yang terkumpul dari konsep pembayaran seikhlasnya tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada para petugas cukur dan terapis pijat.

Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan ekonomi langsung terhadap hasil karya dan usaha para penerima manfaat.

“Masyarakat yang berkunjung ke Festival Cisadane bisa memanfaatkan layanan ini untuk merapikan penampilan atau melepas lelah setelah berkeliling festival. Hasil pembayarannya murni untuk para pekerja sebagai wujud apresiasi atas jasa mereka. Jadi selain dapat layanan, pengunjung juga sekalian beramal,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB

Dinas Sosial Kota Tangerang mengajak masyarakat dan pengunjung Festival Cisadane untuk mampir ke booth Dinsos, menikmati layanan yang tersedia, sekaligus memberikan dukungan nyata bagi upaya peningkatan kemandirian ekonomi para penerima manfaat. (aditya)

Tags: dinsos kota tangerangDinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadanefestival cisadanekota tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
Kabupaten Tangerang

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 15:22 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
Kabupaten Tangerang

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 14:52 WIB
Kasus Tawuran di Kafe, Polres Tangsel Tetapkan Tujuh Tersangka
Headline

Kasus Tawuran di Kafe, Polres Tangsel Tetapkan Tujuh Tersangka

Minggu, 4 Okt 2026 14:43 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106 T

Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106 T

Selasa, 29 Sep 2026 17:33 WIB
Jaga Ritme Permainan, Persita Jadwal Dua Laga Uji Coba

Jaga Ritme Permainan, Persita Jadwal Laga Uji Coba

Jumat, 2 Okt 2026 10:44 WIB
Berjuang Keras 3 Set, Voli Pantai Putra Harus Puas Dapat Medali Perak

Berjuang Keras 3 Set, Voli Pantai Putra Harus Puas Dapat Medali Perak

Sabtu, 3 Okt 2026 14:11 WIB
MEMBERIKAN INSENTIF : Gubernur Banten Andra Soni, memberikan insentif secara simbolis bagi ratusan guru ngaji di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul

Minggu, 4 Okt 2026 16:22 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.