Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

KONFERENSI PERS: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo didampingi Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tujuh tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan prajurit TNI AD Arif Budi Sampurna di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026) malam. Polisi menyebut motif sementara dipicu perselisihan antrean pemesanan sate taichan. (EKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL — Perselisihan yang bermula dari antrean pemesanan sate taichan berujung maut. Arif Budi Sampurna, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Polres Tangerang Selatan mengungkap, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Masing-masing diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, mengeroyok, mengambil barang milik korban, hingga melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap dugaan pelaku lainnya. Kami melakukan penyidikan dengan asas transparansi dan berkeadilan serta menjunjung tinggi pembuktian secara ilmiah,” ujar Boy saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/7/2026) malam.

Boy menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dibagi dalam empat klaster sesuai perannya. Klaster pertama terdiri atas dua tersangka yang melakukan pengejaran terhadap korban. Klaster kedua berisi empat tersangka yang melakukan pengejaran sekaligus pemukulan terhadap korban.

Selanjutnya, satu tersangka masuk dalam klaster pelaku yang melakukan pengejaran, pemukulan, sekaligus mengambil barang milik korban. Sementara satu tersangka lainnya diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban.

Baca Juga: Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah warung sate taichan di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Hasil penyidikan mengungkap, keributan dipicu perselisihan mengenai antrean pemesanan sate taichan. Para tersangka merasa korban telah menyerobot pesanan mereka. Adu mulut pun tak terhindarkan setelah korban berbicara dengan nada tinggi yang memancing emosi kelompok pelaku.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi pengeroyokan yang berujung pada penusukan.

“Tersangka dan korban selisih paham terkait pemesanan sate taichan. Para tersangka merasa korban menyerobot pesanan mereka, lalu emosi dan kesal terhadap perkataan korban yang bernada tinggi sehingga terjadi keributan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan hingga tersangka melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Wira.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi. Namun, para pelaku terus mengejarnya hingga ke Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turqois, Curug Sangereng.

Di lokasi tersebut, korban kembali dikeroyok sebelum akhirnya ditusuk sebanyak 10 kali menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah dibawa oleh salah seorang pelaku.

Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dalam mengungkap kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Korem Wijayakrama, dan Denpom Jaya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta memburu para pelaku.

Tiga tersangka pertama berhasil diamankan di kawasan Gading Serpong pada hari kejadian. Sementara pelaku utama yang diduga melakukan penusukan akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum dijemput penyidik Polres Tangerang Selatan.

Selanjutnya, tiga tersangka lainnya diamankan Denpom Jaya dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menusuk korban, pakaian para pelaku, telepon genggam milik korban, dompet berisi identitas dan kartu anggota TNI AD, jam tangan pintar, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial EYR alias EO (21), BR alias CL (36), RRGB alias RN (22), MKN alias RL (27), AEL alias ER (22), SS alias EM (39), dan FNK alias SM (26).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (eko/aditya)

Tags: kabupaten tangerangPolisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangkapolres tangselPrajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpongtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon
Kabupaten Tangerang

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
BKPSDM Kabupaten Tangerang Bekali Ribuan ASN Lewat Seminar Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Kabupaten Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang Bekali Ribuan ASN Lewat Seminar Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB
Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 5.101 Kasus TBC, Warga Diminta Waspada Penularan
Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 5.101 Kasus TBC, Warga Diminta Waspada Penularan

Jumat, 24 Jul 2026 15:24 WIB
12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi
Edukasi

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi

Jumat, 24 Jul 2026 15:20 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Kabupaten Tangerang

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Total Target Rp10,083 Triliun, Realisasi Pendapatan Pemprov Baru Rp4,4 Triliun

Jumat, 24 Jul 2026 13:08 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
DLHK Banten Temukan Sumber Sungai Cisadane Berubah Hitam, Andra Soni Minta Ditindak Tegas

DLHK Banten Temukan Sumber Sungai Cisadane Berubah Hitam, Andra Soni Minta Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 19:11 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani. (ISTIMEWA)

Fantastis, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Mencapai Rp55,47 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 14:13 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.