SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, mulai dari besarnya SiLPA, belanja barang dan jasa, hibah, pendidikan, kesehatan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), infrastruktur jalan, hingga penanganan banjir.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2026), saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Nonce mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memahami, bahwa perubahan APBD merupakan instrumen yang dibenarkan peraturan perundang-undangan, ketika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, maupun keadaan tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Menurut Nonce, perubahan APBD tidak semata-mata merupakan perubahan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi harus memastikan kebijakan fiskal tetap responsif terhadap kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lainnya. APBD harus dapat menjawab satu pertanyaan sederhana: apa yang berubah dan menjadi lebih baik dalam kehidupan masyarakat setelah uang rakyat tersebut dibelanjakan?” kata Nonce saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp8.327.728.799.860, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp8.999.591.416.997,30.
Selisih tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp671,86 miliar.
Baca Juga: Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap kerja Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif sejak 15 hingga 19 September 2026. Namun, persetujuan terhadap APBD, menurut Nonce, tidak boleh menghilangkan fungsi kritis DPRD.
Karena itu, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pertama, SiLPA sebesar Rp671,86 miliar harus menjadi bahan evaluasi serius. SiLPA memang dapat menjadi sumber pembiayaan yang sah, tetapi besarnya SiLPA juga tidak boleh dipandang semata-mata sebagai ketersediaan uang untuk menutup defisit pada tahun berikutnya.
Kedua, dari sekitar Rp8,999 triliun belanja daerah, Belanja Operasi mencapai sekitar Rp6,532 triliun, sedangkan Belanja Modal sekitar Rp1,746 triliun. Di dalam Belanja Operasi terdapat Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp3,365 triliun, Belanja Hibah sekitar Rp431,13 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Sosial hanya sekitar Rp20,63 miliar.
Nonce mengatakan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan suatu pos anggaran hanya karena nilainya besar. Namun, setiap rupiah yang besar wajib diikuti manfaat yang juga besar.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta memastikan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah benar-benar berbasis kebutuhan, indikator kinerja, dan hasil yang terukur.
“Khusus terhadap hibah, transparansi penerima, tujuan, besaran, proses verifikasi, dan pertanggungjawabannya harus diperketat,” ujar Nonce.
Baca Juga: Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Ketiga, Fraksi Partai Demokrat menyoroti laporan Badan Anggaran yang mencatat adanya efisiensi anggaran pendidikan, termasuk peniadaan pendaftaran siswa baru Program Sekolah Gratis semester II dan beasiswa MBR. Di sisi lain, kualitas pelayanan dasar dan perbaikan ruang kelas tetap harus menjadi prioritas.
Nonce mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memahami adanya keterbatasan fiskal. Namun, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan salah satu jalan paling kuat untuk memutus rantai kemiskinan.
Keempat, Badan Anggaran secara khusus merekomendasikan peningkatan kelengkapan alat kesehatan dan pemenuhan dokter spesialis di RSUD Tigaraksa serta perlindungan terhadap UHC/Jamkesda.
Bagi Fraksi Partai Demokrat, kata Nonce, ukuran keberhasilan anggaran kesehatan bukan hanya seberapa besar uang yang dialokasikan, tetapi apakah masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus menghadapi birokrasi yang berbelit-belit.
“Karena itu kami meminta indikator pelayanan kesehatan berbasis hasil dan kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan APBD,” katanya.
Kelima, Fraksi Partai Demokrat mendukung rekomendasi Badan Anggaran agar sistem pemungutan pajak pada sektor yang masih rawan kebocoran didigitalisasi dan diintegrasikan. Hal tersebut mencakup pajak restoran, perhotelan, potensi sektor olahraga dan hiburan tertentu, pemanfaatan bahu jalan untuk ducting kabel internet, serta integrasi PBG dengan NJOP.
Menurut Nonce, Kabupaten Tangerang memiliki aktivitas ekonomi yang sangat besar. Karena itu, peningkatan PAD seharusnya tidak selalu diterjemahkan dengan membebani masyarakat melalui pungutan baru.
“Digitalisasi pajak harus menghasilkan transparansi, mengurangi transaksi manual, mempersempit potensi kebocoran, dan meningkatkan penerimaan daerah secara adil,” ujarnya.
Keenam, Badan Anggaran secara khusus mencatat perlunya perencanaan berbasis data dan kajian laboratorium mengenai karakter tanah serta kemampuan jalan menahan tonase kendaraan. Laporan tersebut bahkan menyebut persoalan perbaikan berulang di Jalan Raya Rajeg dan wilayah utara Kabupaten Tangerang.
Fraksi Partai Demokrat meminta setiap pembangunan jalan memperhitungkan kondisi tanah, drainase, beban kendaraan, kualitas material, umur teknis, dan pengawasan pekerjaan.
“Jangan sampai APBD setiap tahun membayar kerusakan yang sama karena akar masalahnya tidak pernah diselesaikan,” tegas Nonce.
Ketujuh, Badan Anggaran meminta percepatan kegiatan fisik penanganan banjir senilai sekitar Rp8,7 miliar. Fraksi Partai Demokrat meminta penanganan banjir ditempatkan dalam kerangka yang lebih menyeluruh, mulai dari normalisasi dan kapasitas saluran, konektivitas drainase, daerah resapan, sedimentasi, tata ruang, hingga pengendalian pembangunan.
Nonce menegaskan masyarakat membutuhkan wilayahnya tidak lagi kebanjiran. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya persentase penyerapan anggaran, melainkan berkurangnya titik, luas, kedalaman, dan durasi genangan.
Kedelapan, dalam hasil pembahasan Badan Anggaran, postur Perubahan APBD menetapkan pendapatan sekitar Rp8,328 triliun dan belanja sekitar Rp8,999 triliun. Kondisi tersebut harus menjadi pelajaran bahwa ruang fiskal daerah sangat dipengaruhi dinamika penerimaan dan kebijakan fiskal antarpemerintahan.
Karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah meningkatkan kehati-hatian dalam menyusun asumsi pendapatan dan menentukan prioritas belanja.
Setelah mencermati seluruh proses pembahasan, hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD, serta memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.
Nonce menegaskan, persetujuan tersebut disertai penegasan agar seluruh rekomendasi Badan Anggaran dan catatan Fraksi Partai Demokrat menjadi bagian yang sungguh-sungguh diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaannya.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan rekomendasi Badan Anggaran dan catatan Fraksi bukan sekadar pelengkap administrasi dalam dokumen persetujuan APBD,” kata Nonce.
Fraksi Partai Demokrat juga meminta DPRD melalui alat kelengkapan dewan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya terhadap program dengan nilai anggaran besar, pelayanan dasar, infrastruktur, hibah, pengelolaan PAD, serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat berharap kebijakan yang diputuskan dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kabupaten Tangerang menuju masyarakat yang semakin sejahtera, maju, dan berkeadilan. (aditya)


















