SATELITNEWS. COM, TANGERANG—Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan razia truk sumbu tiga yang melanggar jam operasional Perbup Nomor 12 Tahun 2022. Razia dilakukan di perbatasan Jayanti-Serang, Kamis (11/6).
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan operasi penertiban itu dilaksanakan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan berat. Pihaknya, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang kemudian melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Jayanti-Serang.
”Ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif dari Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam rangka menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengendara, ” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari, Kamis (11/6).
Saat melakukan razia penyekatan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mendapati puluhan truk sumbu tiga yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Tangerang, Nomor 12 Tahun 2022.
”Ada puluhan truk sumbu tiga yang kita tindak tegas, berupa tilang dan kita pinta untuk putar balik,” tegasnya.
Kata Ferry, saat melakukan razia penyekatan, setiap kendaraan truk sumbu tiga yang melintas langsung diberhentikan, dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta memberikan edukasi dan teguran kepada para pengemudi truk yang kedapatan melanggar aturan jam operasional dan ketentuan muatan.
Baca Juga: Danramil 13/Cisoka Pimpin Pembersihan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Jayanti
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin menyatakan bahwa personelnya diterjunkan untuk memastikan kendaraan tambang mematuhi regulasi operasional angkutan barang.
”Pelaksanaan tugas penyekatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan tambang, serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Jaenudin.
Jaenudin mengatakan operasi gabungan ini diharapkan mampu mendisiplinkan para pengusaha logistik, pengusaha tambang, serta pengemudi truk agar patuh terhadap aturan jam operasional.
”Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan raya,” pungkasnya. (alfian)
