SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, belakangan ini banyak menerima keluhan dari masyarakat, terkait dugaan pencemaran lingkungan dari sejumlah perusahaan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, wakil rakyat tersebut telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan – perusahaan yang disinyalir melakukan pencemaran lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Zuliyanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 5 perusahaan yang diawasi. Pengawasan dilakukan, merespon keluhan masyarakat terkait dengan dampak lingkungan.
“Jadi ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan (pencemaran lingkungan,red), sehingga kita merespon aduan. Tahun ini kurang lebih ada 5 perusahaan di awasi, itu tersebar di wilayah Cikande dan Bojonegara,” kata Zuliyanto, Senin (8/6/2026).
Kata Zuliyanto, dalam pengawasan tersebut pihaknya didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketika turun ke lapangan lihaknya mencoba melihat sejauh mana komitmen perusahaan mematuhi dokumen dokumen yang harus dipenuhi.
“Rata rata memang persoalan perusahaan ada yang terkait polusi bau, udara dan ada juga keluhan peleburan. Tapi untuk tahun ini memang tidak ada yang sampai dilakukan penutupan,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Serang Nilai Pasar Ciomas Semrawut dan Perlu Penataan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang ini menuturkan, komisi IV memang saat ini banyak mengatasi terkait dengan permasalahan dampak lingkungan.
Namun demikian agar persoalan pencemaran lingkungan tidak terus terjadi pihaknya terus melakukan pengecekan secara berkala.
“Kan biasanya ketika pertemuan itu (dengan perusahaan) mereka menyampaikan komitmen kapan mereka memperbaikinya, nah kalau gak ada progres kita panggil,” pungkasnya. (sidik)
