SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang, akan mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus, untuk mengelola kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya meningkatkan penataan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi Puspemkab, agar lebih tertib dan representatif.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Syamsudin mengatakan, Keberadaan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini dinilai sangat penting, karena nantinya akan bertugas mengatur kebersihan, keamanan, dan tata ruang, hingga pemanfaatan aset di kawasan Puspemkab Serang.
Sementara, melihat kawasan Puspemkab Serang saat ini seperti tidak terurus, salah satunya sudah banyaknya rumput ilalang yang menjalar dan sebagainya.
“Ini (UPT) sangat urgent, kalau kita sana sekarang begitu masuk itu rumputnya tinggi dan jalannya tidak kelihatan, saya pernah berkantor disana banyak keluhan khususnya air kalau macet satu itu akan berdampak pada gedung lainnya. Sehingga, itu perlu penanganan khusus, perlu ada yang dapat menanganinya supaya tertata rapih,” kata Syamsuddin, Minggu (12/7/2026).
Syamsudin mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan para ketua fraksi DPRD dan hasilnya, mereka ternyata banyak yang menginginkan adanya pengelolaan Puspemkab Serang.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
Namun apakah nantinya ditetapkan sebagai UPT, atau berada di dinas terkait penempatannya, perlu adanya kajian lebih matang namun dirinya lebih menginginkan dibentuknya UPT.
“Apakah UPT atau bagaimana, apapun bentuknya ke depan memang perlu dipikirkan bersama-sama dan perlu pengkajian lebih matang. Apakah itu UPT disejajarkan dengan Kasubag, yang secara khusus keberadaannya, apakah di PU atau dimana nanti tergantung diskusi kita nanti,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Serang Argandi mengatakan, adanya UPT Pengelolaan Puspemkab Serang dinilainya sangat penting, karena kawasan Puspemkab kini terlihat tidak terawat, maka perlu ada yang dapat mengurus semuanya.
Pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang ini, merupakan aspirasi dari dewan dan nantinya akan ditindaklanjuti supaya dapat disetujui oleh semua pihak.
“Dari fraksi-fraksi di DPRD semua setuju untuk mendorong pembentukan UPT tersebut, karena kawasan disana kondisinya seperti tidak terurus, banyak rumput ilalang yang tinggi dan lainnya. Sehingga, perlu ada UPT yang tugasnya fokus mengelola kawasan Puspemkab Serang,” imbuhnya. (sidik)




























