SATELITNEWS.COM, LEBAK–Titik terang ihwal nama Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Lebak hingga kini belum terlihat. Nyaris dua bulan setelah hasil seleksi terbuka diumumkan, tiga nama yang dinyatakan sebagai calon terbaik masih menunggu kepastian siapa yang bakal menduduki kursi strategis tersebut.
Ketiga nama itu yakni Rusito, Alkadri dan Halson Nainggolan. Mereka dinyatakan masuk tiga besar hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Lebak.
Hasil seleksi diumumkan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Sekda Lebak pada 7 Juli 2026, berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Kepala BKN Nomor 34561/R-AK 02 03/SD/F/2026. Namun, hingga memasuki awal September 2026, belum ada keputusan siapa dari ketiganya yang akan ditetapkan sebagai Sekda Lebak definitif.
Kondisi tersebut mulai menuai sorotan publik. Aktivis senior HMI-MPO Cabang Lebak, Nurul Huda, mendesak Pemkab Lebak segera menuntaskan proses penetapan dan membuka hasilnya kepada masyarakat.
Menurut Nurul, proses pengisian jabatan Sekda tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Terlebih, seluruh tahapan seleksi terbuka telah dilalui dan tiga nama terbaik sudah diumumkan. “Jangan sampai ini terus menggantung. Pemerintah harus segera memberikan kepastian kepada publik siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif,” tegas Nurul, kepada SatelitNews.Com, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai keberadaan Sekda definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan secara optimal. Sekda memiliki posisi strategis dalam koordinasi birokrasi, sinkronisasi program serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Hindari Main Mata, Polisi Diminta Usut Tuntas Pungli BPN Lebak
Karena itu, Nurul meminta Pemkab Lebak lebih terbuka mengenai perkembangan terakhir proses penetapan tersebut. Jika masih terdapat tahapan yang harus ditempuh atau rekomendasi yang masih ditunggu dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten, hal itu dinilai perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
“Kalau memang masih menunggu rekomendasi dari pusat, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada tahapan yang belum selesai, jelaskan apa yang menjadi kendalanya. Jangan hanya mengatakan masih dalam proses tanpa ada kepastian,” ujarnya.
Nurul menegaskan, desakan tersebut bukan untuk mengarahkan kepada salah satu nama calon. Menurutnya, yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan dan segera menghasilkan Sekda definitif. “Yang kita dorong bukan siapa orangnya. Kita mendorong agar prosesnya segera dituntaskan dan hasilnya dipublikasikan. Lebak membutuhkan kepastian agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya menyebut proses pengisian jabatan Sekda masih berlangsung. Plt Kepala BKPSDM Lebak, Fahkry Fitriyana, mengatakan masih terdapat sejumlah tahapan dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.
“Yang jelas sekarang progresnya masih dalam proses. Adapun tahapan itu merupakan susunan yang kita susun sebagai persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari instansi pengelolaan pemerintahan pusat yaitu Kemendagri,” kata Fahkry melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2026).(mulyana)
Baca Juga: Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar
























