SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 191 Desa di Kabupaten Serang, dipastikan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2027. Untuk pesta demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,3 Miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan tahapan persiapan Pilkades 2027 akan dimulai pada Juli 2027.
Tahapan awal akan diisi dengan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten. “Tahapannya nanti dimulai di bulan Juli tahun 2027, diawali dengan sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten,” kata Rudy, Selasa (1/9/2026).
Kata Rudy, Pilkades 2027 di Kabupaten Serang juga akan mulai mengadopsi sistem electronic voting (e-voting). Namun, penerapannya belum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh desa.
Rudy menyebut penerapan e-voting pada 2027 masih sebatas proyek percontohan atau piloting. Pemerintah daerah memperkirakan sekitar lima desa akan dipilih sebagai lokasi uji coba.
“Polanya pakai e-voting, tapi baru piloting, belum keseluruhan. Yang jadi pilot paling lima desa,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar
Rudy menegaskan penggunaan e-voting bukan semata-mata inisiatif Pemkab Serang. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, ketentuan terkait mekanisme pemilihan kepala desa nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pelaksanaan Pilkades.
“Kan perintah dari Kemendagri. Kemendagri memerintahkan, sesuai dengan Permendagri nanti yang ada keluar untuk pemilihan kepala desa,” tuturnya.
Meski demikian, Pemkab Serang menyadari bahwa penerapan e-voting secara penuh membutuhkan kesiapan infrastruktur dan berbagai aspek pendukung lainnya. Karena itu, pemerintah memilih melakukan uji coba terlebih dahulu.
“Karena kita belum siap secara keseluruhan kalau e-voting keseluruhan, maka minimal setidaknya tahun 2027 kita piloting dulu,” katanya.
Terkait efektivitas penggunaan e-voting, Rudy belum dapat memastikan seberapa besar manfaat yang akan diperoleh. Ia mengakui belum memiliki pengalaman langsung dalam penerapan sistem tersebut.
Baca Juga: Kabupaten Serang Dapat Bantuan 190 Unit Becak Listrik
Namun, dari sisi konsep, e-voting dinilai berpotensi membuat proses pemilihan lebih efisien, terutama dari aspek waktu dan anggaran.
“Saya belum tahu ya, saya belum pernah lihat sama sekali. Kalau efisien waktu, efisien anggaran mungkin ya. Tapi di poin-poin mana yang menjadi diefisienkan, saya belum tahu,” ungkapnya.
Rudy mengungkapkan, bahwa untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 191 desa, Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30,3 miliar. Penyediaan anggaran tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkades.
“Total anggarannya Rp30,3 miliar kebutuhannya. Itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan,” ujarnya. (sidik)

















