SATELITNEWS.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menargetkan sebanyak 1.000 peserta mengikuti apel akbar, sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Linmas (ASLINMAS) se-Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut, menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran perlindungan masyaraka
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pembentukan DPC ASLINMAS merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi perlindungan masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Intinya meneguhkan kembali perlindungan masyarakat, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa. Untuk apel akbar, setiap kabupaten diminta mengirimkan 1.000 peserta Linmas,” kata Zaldi, Selasa (20/10/2026).
Zaldi menjelaskan, keanggotaan ASLINMAS tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah maupun satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) desa, tetapi juga masyarakat umum yang ingin bergabung sebagai simpatisan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat umum diharapkan dapat memperluas partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga: Kabupaten Serang Dapat Bantuan 190 Unit Becak Listrik
Zaldi menyebutkan, Pemkab Serang telah melakukan pendataan dan koordinasi untuk memenuhi target 1.000 peserta tersebut. Selain melibatkan unsur desa, pemerintah daerah juga mengajak pejabat struktural di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk berpartisipasi dalam apel akbar.
“Insyaallah target 1.000 peserta tercapai. Tadi kita sudah melakukan pendataan dan menghitung kebutuhan pesertanya,” ujarnya.
Zaldi menambahkan, pembentukan ASLINMAS tidak serta-merta mengubah tugas pokok perlindungan masyarakat yang selama ini berjalan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Peran Satlinmas Desa, tetap berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan koordinasi kegiatan keamanan lingkungan, termasuk sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Zaldi menegaskan, Satlinmas desa berperan mengoordinasikan pelaksanaan siskamling di wilayahnya, bukan bertindak sebagai petugas ronda secara langsung.
Dengan adanya ASLINMAS, partisipasi masyarakat diharapkan semakin luas dalam mendukung kegiatan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Keuangan, BPR Serang Segera Kelola Keuangan Desa
“Intinya keamanan lingkungan dan perlindungan masyarakat tetap sama. Hanya sekarang masyarakat umum juga diperbolehkan bergabung sebagai simpatisan,” pungkasnya.
Dalam struktur organisasi, pengukuhan DPC ASLINMAS akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASLINMAS. Koordinasi organisasi dilaksanakan secara berjenjang melalui DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga DPC, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi fasilitator koordinasi di tingkat kabupaten. (sidik)

















