SATELITNEWS.COM, LEBAK–Tiang jaringan internet yang kian menjamur di Rangkasbitung dan sekitarnya. Sayangnya tiang-tiang itu berdiri di depan rumah warga tanpa izin. Kondisi ini mendapat sorotan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Ia meminta keberadaan infrastruktur telekomunikasi tersebut ditata dan ditertibkan agar tidak memicu kesemrawutan di lingkungan masyarakat.
“Ini harus ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan yang berdampak pada keindahan perkampungan dan perkotaan,” ujar Amir, belum lama ini. Menurutnya, perkembangan jaringan internet merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari seiring tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital. Namun, pembangunan infrastruktur pendukungnya tetap harus mengikuti aturan serta memperhatikan kepentingan warga di sekitar lokasi.
Amir menilai, pemasangan tiang di depan rumah masyarakat tanpa adanya persetujuan pemilik menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam penataan jaringan telekomunikasi. Jangan sampai kebutuhan terhadap koneksi internet justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan permukiman. “Akibat tidak diatur dengan benar lewat regulasi, di lapangan terjadi kesemrawutan di depan rumah beberapa penduduk yang dipasangi tiang internet. Bahkan, ada yang tanpa izin pemilik rumah,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah berkepentingan menjaga kawasan permukiman dan perkotaan tetap tertib. Karena itu, keberadaan tiang dan kabel jaringan perlu ditempatkan dengan memperhitungkan aspek keamanan, kenyamanan, serta estetika lingkungan.
Di sisi lain, Amir tidak ingin persoalan penataan tersebut dimaknai sebagai upaya menghambat perluasan akses internet. Menurut dia, masyarakat tetap membutuhkan jaringan yang memadai untuk menunjang pendidikan, usaha, komunikasi maupun berbagai aktivitas pelayanan. “Internet ini kebutuhan masyarakat. Tetapi pemasangan infrastrukturnya juga harus tertib, jangan sampai keberadaannya malah mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, koordinasi antara penyedia layanan internet dengan pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting sebelum pembangunan jaringan dilakukan. Mekanisme pemasangan juga perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan persoalan, terutama ketika tiang ditempatkan di sekitar rumah atau fasilitas milik warga.
Baca Juga: Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu
Amir berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani melalui penataan dan pengawasan yang lebih baik. Dengan begitu, pertumbuhan jaringan internet tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban lingkungan. “Ini tidak mendukung program Pemda Lebak supaya kita tertib, indah, dan asri,” pungkasnya.(mulyana)

















