SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kabar hengkangnya PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 dari Kabupaten Lebak mendapat perhatian serius Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Di tengah ancaman hilangnya lapangan pekerjaan bagi ratusan hingga ribuan buruh, Amir justru menyoroti persoalan lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni iklim investasi di Kabupaten Lebak.
Amir meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat membuat investor merasa tidak nyaman. Menurutnya, keberadaan perusahaan yang sudah menanamkan modal di Lebak semestinya dijaga, bukan malah dibuat berpikir untuk memindahkan usahanya ke daerah lain.
Pernyataan itu disampaikan Amir setelah dirinya mengaku sempat berbincang dengan manajemen PT PWI 6. Dari komunikasi tersebut, kata Amir, persoalan yang dihadapi perusahaan ternyata bukan hanya menyangkut ketenagakerjaan ataupun biaya operasional. Ada persoalan lain yang disebut membuat manajemen merasa terganggu. Namun, Amir memilih tidak mengungkap secara detail pihak maupun bentuk gangguan tersebut.
“Saya pernah ngobrol dengan mereka, bukan hanya masalah ketenagakerjaan atau masalah ongkos mahal. Tapi ada hal-hal lain yang mereka ceritakan ke saya yang menurut mereka cukup mengganggu, yang tidak bisa kita sebutkan juga,” ujar Amir, Kamis (3/9/2026).
Menurut Amir, persoalan di sekitar perusahaan harus menjadi perhatian serius karena dampaknya bisa merembet hingga ke pasar internasional. Terlebih, PT PWI merupakan perusahaan manufaktur alas kaki yang produknya menyasar pasar global.
Amir mengatakan, para buyer di luar negeri turut memantau kondisi perusahaan melalui informasi yang beredar di media sosial. Kegaduhan yang terjadi di lingkungan perusahaan dikhawatirkan memengaruhi kepercayaan buyer terhadap keberlangsungan produksi di Lebak.
Baca Juga: Semester I 2026, Penyerapan Tenaga Kerja di Lebak Capai 792 Orang
“Kalau buyer begitu, misalkan ada datang ke sana ribut di medsos, ketahuan di pusatnya di luar negeri. Kalau kondisi orang Lebak begini saja, mau organisasi tertentu, mau pejabat nakut-nakuti, kemudian muncul di medsos, itu sampai ke pembeli di Eropa,” katanya.
Ia menilai, ketika buyer mulai mengurangi atau menghentikan pesanan, posisi perusahaan akan semakin sulit dipertahankan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong perusahaan mempertimbangkan relokasi. “Mereka bilang sih, ‘kami juga merasa kurang nyaman lah Pak’, sehingga buyer menghentikan pesanan-pesanannya. Saya bilang kalau pesanannya ada mah enggak bakal pindah,” imbuhnya.
Amir menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lebak. Sebab, investasi tidak hanya berbicara mengenai masuknya modal ke daerah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki tugas membuat regulasi dan memberikan pelayanan. Namun, keberadaan lapangan kerja sangat bergantung pada keberanian investor untuk menanamkan modal dan mempertahankan usahanya di Lebak. Karena itu, Amir meminta tidak ada pihak yang sengaja menghambat investasi.
Gangguan, kata dia, dapat berasal dari berbagai sektor, mulai dari birokrasi yang mempersulit perizinan, persoalan keamanan lingkungan, hingga ulah oknum yang menggunakan posisi atau jabatannya untuk menekan pengusaha. “Investasi itu bisa gangguannya birokrasi, mempersulit izin misalkan. Bisa gangguannya keamanan di lingkungan, ada oknum-oknum tertentu mengganggu investasi. Bisa juga nanti pejabat yang mengganggu, mempersulit, menggertak,” tegas Amir.
Ia menyebut pihak yang memiliki kewenangan di berbagai tingkatan harus memahami bahwa keberadaan perusahaan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, investor seharusnya diberikan rasa aman agar tidak memilih hengkang. “Pejabat ini kan macam-macam, bisa dari kepala desa, camat, kadis, termasuk pejabat legislatif. Saya suka bilang, sudah investasi harus dibantu, jangan membuat mereka takut. Itu intinya,” tandasnya.
Baca Juga: Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Bupati Tangerang Raih Penghargaan Nasional BPJS Ketenagakerjaan
Amir berharap kasus PT PWI 6 menjadi momentum evaluasi bersama. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih dapat dicarikan jalan keluar justru berkembang menjadi alasan investor memindahkan usahanya. “Perusahaan angkat kaki, dampaknya bukan hanya hilangnya aktivitas produksi. Buruh dan keluarganya menjadi pihak yang paling cepat merasakan imbasnya karena lapangan pekerjaan ikut terancam,” pungkasnya.(mulyana)
























