SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan berbuah penghargaan nasional. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menerima penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2026 dalam acara yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tangerang memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan di bawah kepemimpinan Maesyal Rasyid, Kabupaten Tangerang mencatat capaian strategis dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 500 ribu pekerja rentan berhasil didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga dianugerahi Rekor MURI dalam kategori pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan terbanyak dalam kurun waktu satu tahun.
“Dan kali ini, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid diberikan penghargaan dengan kategori kabupaten terbaik se-Indonesia,” kata Agung Nugroho kepada Satelit News, Jumat (8/5).
Menurut Agung, capaian tersebut turut mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Tangerang mencapai 71 persen dari total 1,5 juta pekerja, dengan 1,1 juta peserta aktif.
Secara nasional, hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 47,4 juta pekerja dari sekitar 129 juta angkatan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen berasal dari sektor informal.
Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Tangerang menunjukkan akselerasi signifikan dalam perluasan perlindungan pekerja rentan. Jumlah pekerja yang terlindungi meningkat dari 116 ribu pekerja pada 2023, menjadi 200 ribu pekerja pada 2024, dan melonjak hingga 500 ribu pekerja pada 2025.
Tren tersebut dinilai mencerminkan konsistensi kebijakan pemerintah daerah, penguatan tata kelola, serta efektivitas sinergi lintas sektor.
Kondisi ini sekaligus menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial melalui dukungan fiskal, khususnya bagi pekerja rentan yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Kelompok pekerja yang mendapat perlindungan di antaranya pedagang kecil, pekerja rumah tangga, pengrajin, tukang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pemulung, hingga pekerja keagamaan. Mereka merupakan tulang punggung ekonomi daerah, namun memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Capaian ini merupakan tonggak penting dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang yang telah membuktikan bahwa perluasan perlindungan dapat dilakukan secara masif, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Agung menambahkan, keberhasilan tersebut juga mencerminkan implementasi pilar 3C BPJS Ketenagakerjaan pada aspek coverage melalui perluasan kepesertaan secara masif, inklusif, dan berkelanjutan, baik di sektor formal maupun informal.
“Dukungan pemerintah daerah melalui pembiayaan APBD menjadi faktor kunci dalam mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sekitar 500 ribu pekerja sektor informal seperti nelayan, pengemudi ojek, sopir, kuli bangunan, dan petani telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan dukungan anggaran APBD sekitar Rp101 miliar.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari Bappeda, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, hingga pemerintah desa yang bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Maesyal juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
“Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan ini. Tetapi kami tidak akan berhenti di 500 ribu saja. Target kami adalah memastikan seluruh pekerja terlindungi tanpa terkecuali, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan hidup dengan bermartabat,” tutupnya. (alfian/aditya)