SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu. Program ini digelar secara khusus dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/05/2026).
“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” pinta Wabup Intan.
Wabup menjelaskan bahwa program tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kementerian Agama.
“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil, dan Kementerian Agama juga akan hadir. Insya Allah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa status pernikahan siri masih banyak ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang, bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Menurut Intan, status tersebut harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak serta perlindungan hukum bagi kaum perempuan.
“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah, dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tandasnya.
Wabup Intan juga meminta seluruh pihak terkait untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat, dan tepat. Hal ini guna memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh jajaran bergerak cepat mengingat Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menjamin hak sipil dan memberikan perlindungan hukum nyata bagi setiap keluarga di Kabupaten Tangerang.
“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya. (aditya)