Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Oleh Mardiana
Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, KOTA TANGERANG — Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. Rokok tanpa pita cukai itu, dijual bebas di warung sembako hingga lapak kaki lima, dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi.

Di tengah maraknya penjualan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota mengaku belum menerima koordinasi resmi dari pihak Bea Cukai terkait operasi pemberantasan rokok ilegal. Hingga kini, belum ada operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, R. M. Jauhari, mengatakan pihaknya belum menerima tembusan maupun pembentukan tim gabungan dari Bea Cukai untuk penanganan peredaran rokok ilegal.

“Belum ada tembusan dari Bea Cukai maupun koordinasi atau tim gabungan yang untuk memberantas secara gabungan dengan jajaran polres. Sampai saat ini belum ada,” ujar Jauhari, saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026), usai konferensi pers pengungkapan kasus kriminal.

Meski demikian, kata dia, kepolisian tetap dapat melakukan penyelidikan apabila menemukan dugaan tindak pidana terkait peredaran rokok ilegal. Penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk informasi apa pun, kepolisian dengan kewenangannya melakukan proses penyelidikan terkait misalkan peredaran rokok ilegal. Itu nantikan ada undang-undang tentang perdagangan, tentang cukai, nah ini kita koordinasi juga dengan instansi terkait,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB

Jauhari menegaskan, polisi tidak harus menunggu laporan dari Bea Cukai untuk melakukan penindakan. Laporan masyarakat maupun temuan langsung di lapangan dapat dijadikan dasar proses hukum.

“Polres bisa dong melakukan penindakan. Kalau ada laporan, itu kan bisa, laporan masyarakat itu dijadikan laporan polisi. Dengan temuan kepolisian, kemudian kita bisa berproses,” ujarnya.

Ia memastikan, kepolisian akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan negara. Menurut dia, peredaran barang ilegal harus diberantas karena berpotensi merugikan penerimaan negara dan meresahkan masyarakat.

“Kita akan melakukan upaya-upaya hukum. Apalagi kalau misalkan terkait peredaran yang ada di wilayah kita itu meresahkan masyarakat. Karena nanti itu akan merugikan negara. Apalagi Bapak Presiden sudah komitmen terkait penyelundupan, terkait barang ilegal, itu harus diberantas,” ucapnya.

Saat ini, tim Krimsus Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah. Polisi menyebut setiap laporan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

“Selama ini untuk tim krimsus sendiri sudah melakukan penyelidikan. Tapi pembuktian ini kan perlu proses penyelidikan. Tidak semuanya laporan informasi itu benar. Kalaupun itu misalkan didapatkan di lapangan, ya kita proses dengan hukum yang berlaku,” kata Jauhari.

Sebelumnya, Wartawan Satelitnews menemukan berbagai merek rokok ilegal dijual bebas di sejumlah wilayah Kota Tangerang pada Februari lalu. Rokok tersebut ditemukan di kawasan Karang Tengah, Cipondoh, hingga Karawaci.

Rokok dengan kemasan mencolok tampak dipajang terbuka di warung dan lapak pinggir jalan. Sebagian tidak memiliki pita cukai, sementara lainnya diduga menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya.

Kondisi tersebut dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dianggap menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang rokok resmi.

Masyarakat juga berisiko mengonsumsi produk yang tidak jelas standar produksi maupun keamanannya. Hal itu membuat peredaran rokok ilegal semakin menjadi perhatian warga.

Seorang warga, Puloh, mengaku sering melihat rokok ilegal dijual secara terbuka di sekitar tempat tinggalnya. Menurut dia, harga murah membuat rokok tersebut tetap diminati pembeli.

“Memang banyak dijual bebas. Harganya lebih murah, jadi ada saja yang beli. Penjualnya juga tidak sembunyi-sembunyi, dipajang saja di rak atau digelar menggunakan meja,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Irawan. Ia menilai peredaran rokok ilegal di Kota Tangerang sudah berlangsung cukup lama dan belum terlihat penindakan yang masif.

“Sudah lama ada. Kalau malam hari malah lebih banyak yang jual. Sepertinya sudah jadi rahasia umum, sejauh ini belum lihat ada razianya karena mereka terus jualan,” katanya. (ari)

Tags: Koordinasi Bea Cukaipolres kota tangerangRokok Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon
Banten Region

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.