SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 792 pencari kerja berhasil terserap ke dunia kerja selama Semester I 2026.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 2.594 pencari kerja yang terdaftar hingga 30 Juni 2026.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Charuliyanto, mengatakan berdasarkan laporan penempatan tenaga kerja yang disampaikan perusahaan di wilayah Kabupaten Lebak, tingkat penyerapan tenaga kerja hingga akhir Juni 2026 mencapai 30,53 persen.
“Data ini bersumber dari laporan penempatan tenaga kerja yang disampaikan oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Rully kepada Satelitnews.com, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Disnaker dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, Disnaker terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri agar semakin banyak peluang kerja yang tersedia.
Baca Juga: Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Bupati Tangerang Raih Penghargaan Nasional BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 sebanyak 2.185 pencari kerja berhasil ditempatkan di berbagai perusahaan dari total 7.715 pencari kerja yang terdaftar.
Rully menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lebak.
“Disnaker Lebak terus mendorong sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri agar peluang kerja semakin terbuka bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” ujarnya. (mulyana)

















