SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, saat ini tengah melakukan pemetaan pejabat setingkat esselon II. Akibat hal itu, pengisian kekosongan jabatan belum bisa dilakukan.
Diketahui, hingga saat ini ada tiga jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yaitu, Kepala Biro Hukum dijabat Plt oleh Furqon, dia juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Jabat kedua yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditinggal pensiun pejabat sebelumnya Tri Nurtopo. Jabatan itu saat ini diisi Plt oleh Endad Haryanto yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak.
Jabatan ketiga yang mengalami kekosongan untuk posisi Kepala Dinas Pertanian (Distan) yang sebelumnya ditinggal pensiun oleh Agus M Tauchid. Jabatan itu sekarang diisi Plt oleh Saiful Bahri Maemun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Distan Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, proses pemetaan dilakukan dengan melihat berbagai aspek kompetensi dan rekam jejak ASN.
Pemetaan tersebut diperlukan agar penempatan pejabat nantinya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
“Saat ini kita sedang berproses,” katanya, Minggu, (13/9/2026).
Ai mengatakan, proses pemetaan tidak hanya melihat sertifikat pendidikan dan pelatihan yang dimiliki ASN. Rekam pengalaman, pendidikan, kreativitas, inovasi, hingga kinerja juga menjadi bagian yang dinilai.
“Jadi ASN sekarang itu bukan ditunjuk langsung jadi gitu. Ya dia kreativitas sendiri, misal dia punya inovasi apa. Nah, kinerja itu yang akan dinilai sekarang,” ujarnya.
Ai menerangkan, terdapat pembobotan dalam pemetaan tersebut, termasuk berdasarkan mobilitas karier dan tingkat pendidikan ASN. Bagi yang memiliki pengalaman perpindahan jabatan atau tempat tugas dapat memperoleh bobot penilaian berbeda dengan ASN yang lama berada di satu posisi.
Dalam prosesnya, BKD mengambil kandidat successor dari pemetaan ASN pada boks 7, 8, dan 9. Setelah itu, kandidat tersebut disesuaikan dengan jabatan yang tersedia serta persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan.
“ASN yang dia lama di satu tempat dengan yang berpindah-pindah tempat, itu bobot peniliannya berbeda. Dan saat ini proses yang kita lakukan itu bagian daripada metodenya, sistemnya, yang nanti kita ambil tuh kan dari boks 7, 8, 9 untuk kita tari successor nya,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
“Kemudian, nanti kita lihat nih jabatan apa yang kosong-kosong nih, apakah dia memenuhi persyaratan untuk jabatan itu apa aja, kan ada kriterianya juga,” sambungnya.
Ai juga menambahkan, pembaruan data ASN juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Oleh karena itu, di meminta kepada para ASN untuk memastikan data pengalaman organisasi, surat keputusan (SK), serta dokumen pendukung lainnya telah diperbarui dalam sistem MyASN.
Selain pengalaman dan kinerja, Ai menyebut pengembangan kompetensi juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Diklatpim II yang sebelumnya menjadi salah satu tahapan bagi pejabat eselon II kini dikenal sebagai Diklat PKN untuk JPT Pratama. Sementara untuk jabatan administrator dan pengawas terdapat PKP atau PKA.
“ASN juga memiliki kewajiban mengikuti pengembangan kompetensi fungsional sekurang-kurangnya 20 jam pelajaran setiap tahun,” ujarnya.
Ai berharap proses pemetaan tersebut dapat segera dirampungkan. Dengan begitu, pada akhir bulan seluruh proses pemetaan sudah lebih jelas sebelum dilanjutkan dengan rapat dan tahapan pertimbangan teknis.
“Mudah-mudahan sih akhir bulan ini semua sudah clear tinggal nanti kita rapat. Ya kan itu juga melalui prosesnya agak lama, ada pertimbangan teknisnya belum, kita sampaikan dulu ke Pak Gubernur, nanti baru ikut pertimbangan teknis segala macam gitu,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pengisian jabatan eselon II atau JPT Pratama hingga kini belum mulai berproses.
“Belum. belum berproses sih,” tandasnya.
Deden mengatakan, Pemprov Banten masih memiliki sejumlah agenda yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah pembahasan dan penyelesaian APBD 2026.
“Belum, belum. Nanti lah, kita kan masih banyak agenda-agenda lain ya. Yang pasti kan PLT-nya sudah ada. Ya mudah-mudahan sih kita selesaikan dulu APBD perubahan 2026 ini, gitu. Mudah-mudahan ya, tapi nanti saya juga menunggu petunjuk dari Pak Gubernur,” tutupnya. (adib)
























