SATELITNEWS.COM, SERANG – Program sekolah swasta gratis, dengan kuota 10 ribu siswa di tahun ajaran baru mendapat dukungan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa.
Namun, dia mengingatkan agar Pemprov Banten segera mematangkan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan, baik dari sisi administrasi hingga mekanisme pembayaran pembiayaan sekolah yang ditanggung Pemprov Banten.
Yeremia menilai, program sekolah gratis baik untuk sekolah swasta dan negeri, merupakan kebijakan yang baik dan harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena, hal itu bisa mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan pemerataan pendidikan.
“Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Banten, yang memperluas program sekolah swasta gratis, hingga mencakup sekitar 10 ribu siswa Madrasah Aliyah (MA) swasta. Kebijakan ini merupakan langkah progresif, untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah, hanya karena keterbatasan ekonomi,” katanya, Jumat (12/6/2026).
Namun Anggota Komisi V DPRD Banten ini mengingatkan, ada beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian bersama, agar program tersebut tidak hanya populer secara politik, tetapi juga berhasil secara substansi.
Pertama, kata dia, terkait sistem penerimaan siswa baru. Program sekolah gratis jangan sampai memunculkan praktik rebutan kuota atau ketidakjelasan mekanisme penerimaan peserta didik. Pemerintah harus memastikan, sistem yang transparan, adil, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang
“Sekolah penerima program perlu diumumkan secara terbuka, termasuk kuota yang tersedia, persyaratan, dan mekanisme seleksinya sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun kecemburuan di tengah masyarakat,” paparnya.
Kedua, sambungnya, terkait mutu pendidikan. Sekolah gratis tidak boleh identik dengan penurunan kualitas layanan pendidikan. Melainkan program ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta dan MA swasta melalui penguatan kompetensi guru, peningkatan sarana dan prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan karakter peserta didik.
“Jangan sampai fokus hanya pada pembebasan biaya, tetapi mengabaikan kualitas hasil pendidikan,” tandasnya.
Selanjutnya, kata dia, mengenai skema pembiayaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada sekolah, dihitung berdasarkan kebutuhan riil operasional pendidikan.
“Jika nominal bantuan terlalu rendah, dikhawatirkan sekolah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran atau bahkan mencari sumber pembiayaan tambahan yang pada akhirnya membebani orang tua siswa secara tidak langsung,” pungkasnya.
Terakhir, lanjutnya, terkait pencairan anggaran. Ini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program. Sekolah swasta sangat bergantung pada kepastian arus kas untuk membayar honor guru, biaya operasional, utilitas, dan kegiatan pembelajaran.
Baca Juga: Ribuan P3K Paruh Waktu Pemprov Banten Tolak Diskriminasi dan Minta Menjadi P3K Penuh Waktu
“Maka dari itu, dana program harus dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai sekolah sudah menerima siswa gratis tetapi anggaran baru cair beberapa bulan kemudian sehingga mengganggu operasional sekolah,” tuturnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia mendorong agar Pemprov Banten menyusun regulasi teknis yang jelas, mulai dari sistem penerimaan siswa, standar mutu pendidikan, mekanisme pembiayaan, hingga jadwal pencairan anggaran.
“Dengan tata kelola yang baik, program sekolah swasta gratis dan kuota 10 ribu siswa di MA swasta ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek bagi masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Banten,” tukasnya.
Diketahui, Pemprov Banten menargetkan sekolah swasta gratis atau tingkat Madrasah Aliyah (MA), bisa menyasar 10 ribu siswa. Alokasi anggaran diperkirakan mencapai Rp300 Miliar, diawal tahun ajaran baru. (adib)
