SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 4.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Selasa (28/4/2026). Mereka meminta difasilitasi, terkait kejelasan nasib menjadi P3K penuh waktu.
Pertemuan antara perwakilan P3K paruh waktu dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, dilakukan di ruang rapat Komisi I DPRD Banten, secara tertutup.
Dalam pertemuan itu, para P3K paruh waktu meminta agar bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Ketua Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) P3K Paruh Waktu Provinsi Banten Asep Saipul mengatakan, tujuan utama kedatangan P3K paruh waktu ke DPRD Provinsi Banten, dalam rangka mempertanyakan kejelasan nasib menjadi P3K penuh waktu.
“Kita mempertanyakan kepada BKD Provinsi Banten, kira-kira memiliki inisiatif apa pada proses transisi antara P3K paruh waktu ke penuh waktu, lalu yang kedua jangan sampai ada diskriminasi terhadap P3K paruh waktu,” katanya, Selasa (28/4/2026).
Diskriminasi itu, lanjutnya, karena di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan pengalihan tugas dari P3K paruh waktu kepada pihak lain. Hal itu, kata dia, membuat kecemburuan antara P3K paruh waktu di instansi berbeda.
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
“Sudah ada beberapa OPD, yang melaksanakan outsourcing. Akan tetapi, P3K berprofesi Pamdal ini tetap mengisi jabatan tersebut. Seharusnya, diisi oleh outsourcing dan P3K paruh waktu ditarik ke dalam, menjadi staf administrasi,” tambahnya.
“Jabatan seperti Pamdal, Peramu Bakti, dan juga driver, itu masih diisi P3K paruh waktu, itu juga menjadi satu ketimpangan juga,” sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, pertemuan yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari P3K paruh waktu terhadap kejelasan nasib mereka.
Oleh karenanya, mereka meminta agar bisa difasilitasi menjadi P3K penuh waktu.
“Menyampaikan harapannya, untuk menjadi penuh waktu. Cuman memang kita masih menunggu, regulasi dari pusat, kebijakannya seperti apa, cuman yang pasti keberadaan mereka itu sesuai dengan statement pimpinan kami, bahwa tidak ada satupun yang dirumahkan,” ungkapnya.
Ai memastikan, Pemprov Banten tidak akan memberhentikan P3K paruh waktu sebagai pegawai Pemprov Banten, meskipun kekuatan fiskal daerah sangat terbatas. Tindakan itu sengaja dilakukan, karena para pegawai tersebut merupakan aset pemerintah.
Baca Juga: Proyeksi APBD TA 2027 Pemprov Banten Berkurang, Kinerja Bapenda Jadi Sorotan
“Kalau melihat kemampuan fiskal daerah sih, insya allah kita tidak ada yang dirumahkan satu orang pun, kecuali ada pelanggaran disiplin atau pidana,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Bin Barmawi menyampaikan, terkait kejelasan nasib P3K paruh waktu menjadi penuh waktu, pihaknya akan mendorong agar hal itu bisa terlaksana. Akan tetapi, kebijakan tersebut sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat.
“Teman-teman P3K paruh waktu, ingin mendapatkan kejelasan terkait status mereka. Tadi juga sudah digambarkan, kronologis bahwa Pemprov Banten ini paling besar mengusulkan P3K, sehingga totalnya 18 ribu pegawai, diusulkan 11.370 formasi,” tuturnya.
“Memang asumsinya, anggaran tercukupi dan tidak ada masalah. Tetapi seiring waktu berjalan, ini kan menjadi perhatian khusus, tetapi Pemprov melakukan hal luar biasa dan terakomodasi semua,” sambungnya.
Dia memastikan, Pemprov Banten tidak akan merumahkan P3K paruh waktu, karena Pemprov Banten sudah menegaskan hal itu. Saat ini, pihaknya bersama Pemprov Banten bakal melakukan penguatan agar para P3K paruh waktu bisa menjadi penuh waktu.
“Pak Gub dan Wagub, tidak akan memberhentikan P3K paruh waktu dan akan mempertahankan, serta disiasati bagaimana nanti untuk pembayaran gajinya. Ada 4.700 paruh waktu yang teknis dan non teknis, intinya semuanya akan diberikan haknya dan tidak akan memberhentikan atau merumahkan,” pungkasnya.
“Ada sekitar 400 yang tidak masuk dalam P3K paruh waktu dan penuh waktu, dan mereka memang yang melamar CPNS dan tersandera di BKN, tetapi Pemprov akan melakukan upaya untuk melindungi mereka,” tutupnya. (adib)
























