SATELITNEWS.COM, SERANG – Terus berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten dalam dua tahun terakhir, mendapat perhatian serius para anggota DPRD Banten.
Khususnya, terkait kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, atau pendulang rupiah.
Diketahui, tahun 2024, pendapatan daerah murni disepakati sebesar Rp11,461 Triliun atau meningkat dari rancangan awal Rp11,261 Triliun.
Kemudian, dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang disepakati Agustus 2024, target pendapatan daerah kembali mengalami penyesuaian naik menjadi Rp12,95 Triliun.
Namun, dalam KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, anggaran pendapatan daerah mengalami pengurangan dari semula Rp11,837 Triliun menjadi Rp10,614 Triliun atau berkurang sekitar Rp1,223 Triliun.
Sementara, pada dokumen kesepakatan KUA PPAS Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,94 Triliun lebih, yang mengalami penurunan sekitar Rp434,1 Miliar dibandingkan tahun anggaran 2025.
Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Kemudian ditahun 2027, Pemprov Banten memproyeksikan pendapatan kembali mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026 hingga sebesar Rp758 Miliar.
Penurunan angka target pendapatan tersebut, sebagaimana tertuang dalam KUA PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027, yang ditandatangani Pemprov Banten bersama DPRD Banten.
Dalam dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2027, pendapatan daerah Banten ditargetkan sebesar Rp9,512 Triliun. Sementara target pendapatan pada 2026 mencapai sekitar Rp10,27 Triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp757,9 Miliar atau hampir Rp758 Miliar.
Meski kemampuan pendapatan daerah menurun, Pemerintah Provinsi Banten memastikan anggaran 2027 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan program prioritas pembangunan.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, diketahui jika pendapatan daerah Banten 2027 ditargetkan sebesar Rp9.512.089.166.000. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp9.498.968.793.889.
Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus sekitar Rp13,39 Miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp13,39 Miliar kemudian digunakan untuk menutup surplus tersebut sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan nihil.
Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi
Dari sisi pendapatan, PAD masih menjadi sumber terbesar dengan target sekitar Rp6,95 Triliun. Sementara pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp2,56 Triliun.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada mengatakan, anjloknya APBD Banten secara beruntun tak lepas dari kinerja Bapenda Banten. Dia mengecam keras lambannya terobosan Bapenda, dan menyebut performa keuangan provinsi dalam kondisi memprihatinkan.
Artinya, kata dia, Pemprov Banten gagap menghadapi penurunan penerimaan daerah dan terlalu lembek dalam mengeksekusi potensi pendapatan lain.
“Kita sorot betul terjadinya penurunan pendapatan daerah Provinsi Banten ini menjadi tanda bahwasanya Pemprov harus bekerja lebih kuat lagi, lebih keras lagi. Pendapatan daerah merupakan kunci penting dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah provinsi,” katanya, Minggu (23/8/2026).
Dia menjelaskan, nilai penerimaan PAD tingkat provinsi kini terancam dilampaui oleh PAD salah satu daerah yang berada di wilayah Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut harus menjadi peringatan keras bagi jajaran Bapenda Banten yang dinilai mandek dan miskin inovasi.
“Kami melihat, saya sebagai dapil, sebagai anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Tangerang, bahkan nilai PAD Provinsi Banten ini hampir tersalip oleh PAD Kabupaten Tangerang. Ini menjadi sebuah cambuk untuk Pemprov Banten, khususnya Bapenda, agar dapat kreatif, melakukan inovasi dalam proses-proses pendapatan daerah,” tambahnya.
Pihaknya menuding, Pemprov Banten terlalu bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bensin konvensional. Oleh karena, ketika Pemerintah Pusat menggenjot peralihan ke kendaraan listrik (EV) yang hingga kini tak dibebankan PKB, Bapenda Banten justru dinilai tidak siap mencari alternatif penerimaan lain.
Oleh karena itu, dia mendesak Bapenda Banten untuk segera menghentikan sikap pasif dan secara agresif mengejar potensi pajak lain yang selama ini dinilai belum maksimal, seperti Pajak Air Permukaan (PAP), pajak tambang, hingga retribusi daerah.
“Tentunya di sini Bapenda harus didorong proaktif dan kreatif untuk memaksimalkan misalnya pajak dari permukaan air, pajak tambang, dan retribusi lainnya. Ini bukan perkara mudah, ini perkara yang harus kita siapkan skemanya secara komprehensif,” ujarnya.
Selain itu, mangkraknya tunggakan pajak kendaraan di Banten yang bernilai besar juga tak luput dari sorotan. Fraksi NasDem menilai menumpuknya tunggakan pajak bukan semata-mata kesalahan masyarakat, melainkan bukti lemahnya sistem penagihan, edukasi, dan pelayanan dari Bapenda Banten.
“Contoh bagaimana mengoptimalkan pajak kendaraan motor yang saat ini tertungak cukup banyak oleh wajib pajak di Provinsi Banten. Bukan masyarakat tidak mau membayar. Mungkin saja akses-akses pembayarannya yang belum diketahui oleh masyarakat. Mungkin saja masyarakat belum diingatkan secara akurat, ya, dan reliable,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bapenda Banten Berly Rizky Natakusumah beberapa waktu lalu menyampaikan, saat ini tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, khususnya kalangan menengah ke bawah terus menurun karena kondisi ekonomi tidak menentu. Hingga saat ini masih ada dua juta lebih kendaraan baik roda dua dan empat yang menunggak pajak kendaraan bermotor atau PKB.
Bahkan berdasarkan tren, tingkat partisipasi masyarakat kalangan menengah ke bawah enggan membayar pajak. Pasalnya kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat lebih memilih untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Tunggakan PKB di Banten cukup besar, tapi kita juga memahami kondisi dan situasi saat ini,” ungkapnya
Dia mengaku, akan terus mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadikan bagian dari pembangunan melalui pembayaran pajak.
“Lewat pembayaran pajak, bagaimana membangun jalan rusak, infrastruktur memadai, bantuan sosial makin besar, kalau tidak dibarengi dengan semangat yang sama dari masyarakat,” tukasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penyusunan KUA PPAS 2027 telah memperhitungkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencari sumber pendapatan baru.
“Mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah atau TKD. Namun kita harus tetap optimis dengan penurunan ini diharapkan pertama pemicu efisiensi dan kreativitas daerah,” pungkasnya.
Andra menyampaikan, selain mendorong kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia juga mengatakan jika belanja pemerintah akan diarahkan untuk lebih tepat sasaran. Keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.
“Tentu optimalisasi belanja harus kita lakukan agar lebih tepat sasaran. Dengan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya. (adib)
























