SATELITNEWS. COM, LEBAK-Sebanyak 8 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi memulai tugasnya setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Lebak, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Adapun kepala desa PAW yang dilantik yakni Bahrudin sebagai Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga; Didin Wahyudin sebagai Kepala Desa Parungsari, Kecamatan Sajira; Iik Apandi sebagai Kepala Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur; Susi Hatiah sebagai Kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari; Riska sebagai Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping; Hilman Multajim sebagai Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam; Muhamad Salahudin sebagai Kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah; serta Sugianto sebagai Kepala Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah.
Dalam arahannya, Hasbi mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar memahami betul tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang kini mereka emban. Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan publik dan pembangunan desa harus menjadi prioritas utama selama menjalankan masa jabatan.
“Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan warganya,” ujarnya. Selain menyoroti pelayanan publik, Hasbi memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Desa yang setiap tahun nilainya cukup besar. Ia meminta para kepala desa menjalankan tata kelola keuangan secara tertib, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, masih banyak kepala desa yang membutuhkan pendampingan agar tidak terjebak pada persoalan administrasi maupun pelanggaran dalam penggunaan anggaran desa. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat untuk aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Jangan sampai ada kepala desa yang tersandung persoalan karena kurang memahami aturan. Pembinaan harus diperkuat sehingga pengelolaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. Bupati juga mengajak para kepala desa untuk mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini terus didorong pembentukannya di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Berdasarkan data pemerintah daerah, dari 344 desa yang ada di Kabupaten Lebak, sebanyak 97 desa telah membentuk koperasi desa sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Selain itu, Hasbi meminta para kepala desa memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun perangkat daerah agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di era digital. “Perkembangan media sosial harus disikapi secara bijak dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, mengatakan seluruh tahapan Pilkades PAW hingga pelantikan berjalan aman dan lancar. Menurut Diki, tidak ada sengketa maupun keberatan dari peserta yang tidak terpilih selama proses Pilkades PAW berlangsung.
“Alhamdulillah seluruh proses berjalan kondusif. Sampai pelantikan dilaksanakan tidak ada gugatan ataupun keberatan dari calon yang tidak terpilih,” ujarnya. Diki berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menjalankan program pemerintahan desa secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong pembangunan di wilayah masing-masing. (mulyana)
