Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 3 Jun 2026 21:31 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Polisikan Abu Janda

DUGAAN PENGHINAAN: Ketua DPD IKM Kota Tangerang Tasril Jamal bersama pengurus lainnya melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6) terkait dugaan penghinaan. (ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6). Pelaporan itu dilakukan menyusul pernyataan Abu Janda yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Ketua DPD IKM Kota Tangerang Tasril Jamal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pernyataan Abu Janda dianggap telah melukai perasaan masyarakat Minang. Menurut dia, pernyataan yang menyebut masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai kelompok yang intoleran serta mengaitkannya dengan istilah “barbar” telah menimbulkan keresahan.

“Kami merasa pernyataan itu sangat menyinggung dan menghina masyarakat Sumatera Barat. Masyarakat Minang memiliki budaya yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan,” kata Tasril usai membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.

Tasril menjelaskan, pihaknya mengetahui pernyataan tersebut dari video yang beredar luas di TikTok. Dalam video itu, Abu Janda disebut menyampaikan pandangan mengenai tingkat toleransi di sejumlah wilayah di Indonesia dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat serta Jawa Barat.

Menurut Tasril, masyarakat Minang memiliki falsafah hidup yang menjunjung nilai kebersamaan dan keharmonisan, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, ia menilai penyematan istilah “barbar” terhadap masyarakat Minang tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh IKM merupakan upaya meredam potensi gejolak di tengah masyarakat. Organisasi tersebut mengimbau warga Minang agar tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Maling Laptop di SMAN 2 Tangsel Ditangkap Polisi

“Kalau tidak dilakukan secara profesional melalui jalur hukum, kami khawatir muncul reaksi-reaksi lain di masyarakat. Karena itu kami memilih menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen laporan, pelapor menduga Permadi Arya melakukan tindak pidana penghinaan terhadap golongan penduduk sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam uraian laporan disebutkan, pelapor menonton video TikTok yang menampilkan pernyataan terlapor mengenai sejumlah wilayah di Indonesia.

BeritaTerbaru

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB

Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah ucapan yang mengaitkan kata “bar-bar” dengan masyarakat di wilayah yang disebutkan dalam video tersebut.

Kuasa hukum DPD IKM Kota Tangerang, Yanmasni, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik saat membuat laporan. Bukti tersebut berupa salinan video yang tersimpan dalam media penyimpanan digital serta transkrip isi video.

“Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada petugas di SPKT berupa salinan video dan transkrip percakapan yang menjadi dasar pelaporan,” kata Yanmasni.

Menurut dia, penggunaan istilah “barbar” dalam konteks yang disampaikan terlapor berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat Minang. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Baca Juga: IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan penegak hukum dapat bertindak secara objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD IKM Kota Tangerang Feri Asman mengatakan pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi organisasi IKM di tingkat nasional. Sejumlah pengurus IKM di berbagai daerah disebut turut mengambil langkah serupa sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dianggap merendahkan masyarakat Minang.

Menurut Feri, pelaporan dilakukan bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan untuk mencegah munculnya tindakan-tindakan di luar jalur hukum. Ia menilai seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga dugaan penghinaan terhadap suatu kelompok masyarakat perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Minang untuk tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri. Serahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada,” kata Feri. (ari)

Tags: Abu JandaIKM Kota TangerangMinangPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el
Kota Tangerang

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Rabu, 22 Jul 2026 18:00 WIB
Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Hari Terakhir MPLS, Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 16 Jul 2026 13:58 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.