SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sebanyak 1,4 juta jiwa penduduk Kota Tangerang telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Capaian tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), yang turut didukung kemudahan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridholloh mengatakan, dari sekitar 1,9 juta penduduk Kota Tangerang, sebagian besar yang telah memenuhi syarat wajib KTP sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el. Adapun sisanya merupakan bayi, balita, dan penduduk yang belum berusia 17 tahun.
“Sebagai masyarakat perkotaan, kebutuhan terhadap adminduk sangat tinggi. Masyarakat sudah semakin sadar karena dokumen kependudukan dibutuhkan dalam berbagai urusan,” ujar Rizal usai pembukaan Diseminasi Informasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Tangerang dan enam mitra baru di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).
Menurut Rizal, tingginya kebutuhan layanan administrasi kependudukan membuat Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Untuk memudahkan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, Disdukcapil menghadirkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil. Melalui platform tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Sosialisasi penggunaan aplikasi juga terus dilakukan hingga tingkat RT dan RW.
Disdukcapil juga tetap menyediakan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa memanfaatkan layanan digital melalui aparat kelurahan. Sementara untuk perekaman KTP-el, pelayanan masih dipusatkan di kantor kecamatan.
Baca Juga: Stok Blanko KTP-el di Kota Tangerang Dipastikan Aman dan Tercukupi
Selain itu, Disdukcapil terus memperluas cakupan kepemilikan KTP-el melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah. Program ini menyasar pelajar berusia 16 tahun agar perekaman dapat dilakukan lebih awal, sehingga saat genap berusia 17 tahun KTP-el dapat langsung diserahkan. “Sudah ada tujuh SMA negeri maupun swasta yang kami datangi. Saat mereka berusia 17 tahun, KTP langsung kami serahkan lengkap dengan kartu ucapan dari Pak Wali,” kata Rizal.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, dokumen kependudukan menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga layanan pemerintahan. Karena itu, Pemkot Tangerang terus memperluas akses pelayanan melalui digitalisasi dan kolaborasi dengan berbagai mitra.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai hak pelayanan publik. Karena itu kami terus menghadirkan layanan adminduk yang semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif,” ujar Sachrudin.
Hingga Juli 2026, Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 191 mitra pelayanan, terdiri atas rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik bidan, sekolah, rumah ibadah, rumah duka, Pengadilan Agama, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta enam mitra baru, yakni BKPSDM, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, dan Yayasan Bina Muda Gemilang. (made)

















