Kamis, 4 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 4 Jun 2026 08:37 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
IMG_20260604_083503
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6/2026)sore.

Pelaporan itu dilakukan menyusul pernyataan Abu Janda yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Ketua DPD IKM Kota Tangerang Tasril Jamal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pernyataan Abu Janda dianggap telah melukai perasaan masyarakat Minang.

Menurut dia, pernyataan yang menyebut masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai kelompok yang intoleran serta mengaitkannya dengan istilah “barbar” telah menimbulkan keresahan.

“Kami merasa pernyataan itu sangat menyinggung dan menghina masyarakat Sumatera Barat. Masyarakat Minang memiliki budaya yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan,” kata Tasril usai membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.

Tasril menjelaskan, pihaknya mengetahui pernyataan tersebut dari video yang beredar luas di TikTok. Dalam video itu, Abu Janda disebut menyampaikan pandangan mengenai tingkat toleransi di sejumlah wilayah di Indonesia dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat serta Jawa Barat.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Perluas Peluang Kerja ke Jepang, 271 Tenaga Kerja Telah Diberangkatkan

Pemkot Tangerang Perluas Peluang Kerja ke Jepang, 271 Tenaga Kerja Telah Diberangkatkan

Rabu, 3 Jun 2026 15:51 WIB
Dianggap Mengganggu Pejalan, PKL di Sekitar Tugu Adipura Ditertibkan

Dianggap Mengganggu Pejalan, PKL di Sekitar Tugu Adipura Ditertibkan

Rabu, 3 Jun 2026 15:11 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Diduga Bacok Anggota Brimob, Dua Oknum DC Diamankan Ke Mapolda Banten

Rabu, 3 Jun 2026 15:03 WIB
MENUNJUKKAN BARBUK : Jajaran Ditreskrimum Polda Banten mengamankan barbuk pencurian kabel persinyalan kereta api. (ISTIMEWA)

Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api dan Penadahan

Rabu, 3 Jun 2026 14:55 WIB

Menurut Tasril, masyarakat Minang memiliki falsafah hidup yang menjunjung nilai kebersamaan dan keharmonisan, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, ia menilai penyematan istilah “barbar” terhadap masyarakat Minang tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh IKM merupakan upaya meredam potensi gejolak di tengah masyarakat. Organisasi tersebut mengimbau warga Minang agar tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kalau tidak dilakukan secara profesional melalui jalur hukum, kami khawatir muncul reaksi-reaksi lain di masyarakat. Karena itu kami memilih menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” pria yang juga anggota DPRD Kota Tangerang ini.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1227/VI/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan dokumen laporan, pelapor menduga Permadi Arya melakukan tindak pidana penghinaan terhadap golongan penduduk sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam uraian laporan disebutkan, pelapor menonton video TikTok yang menampilkan pernyataan terlapor mengenai sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah ucapan yang mengaitkan kata “bar-bar” dengan masyarakat di wilayah yang disebutkan dalam video tersebut.

Kuasa hukum DPD IKM Kota Tangerang, Yanmasni, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik saat membuat laporan. Bukti tersebut berupa salinan video yang tersimpan dalam media penyimpanan digital serta transkrip isi video.

“Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada petugas di SPKT berupa salinan video dan transkrip percakapan yang menjadi dasar pelaporan,” kata Yanmasni.

Menurut dia, penggunaan istilah “barbar” dalam konteks yang disampaikan terlapor berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat Minang. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan penegak hukum dapat bertindak secara objektif,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPD IKM Kota Tangerang Feri Asman mengatakan pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi organisasi IKM di tingkat nasional. Sejumlah pengurus IKM di berbagai daerah disebut turut mengambil langkah serupa sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dianggap merendahkan masyarakat Minang.

Menurut Feri, pelaporan dilakukan bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan untuk mencegah munculnya tindakan-tindakan di luar jalur hukum. Ia menilai seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga dugaan penghinaan terhadap suatu kelompok masyarakat perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Minang untuk tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri. Serahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada,” kata Feri. (ari)

Tags: Abu Janda Dilapotkan ke PolisiIKM Kota Tangerangpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Jalan KH Hasyim Ashari Belum Tuntas, DPRD Tagih Penyelesaian Sejumlah Proyek Infrastruktur
Kota Tangerang

Jalan KH Hasyim Ashari Belum Tuntas, DPRD Tagih Penyelesaian Sejumlah Proyek Infrastruktur

Rabu, 3 Jun 2026 14:52 WIB
MENYAPA PEGAWAI : Gubernur Banten Andra Soni menyapa pegawai dilingkungan Pemprov Banten. Hingga saat ini, masih banyak jabatan eselon II, III, dsn IV dibiarkan kosong dan belum dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah

Rabu, 3 Jun 2026 14:49 WIB
Sejumlah Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, DLH Kota Tangerang Ingatkan Agar Tak Terjaring Lagi
Kota Tangerang

Sejumlah Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, DLH Kota Tangerang Ingatkan Agar Tak Terjaring Lagi

Rabu, 3 Jun 2026 14:36 WIB
87398234-84cd-4222-a58f-59259bc70da3
Bola & Sport

Peserta Minta Jadwal Porprov VII Banten Dimajukan

Rabu, 3 Jun 2026 13:10 WIB
IMG_20260603_120539
Headline

Diduga Cabuli Anak di Rumah Kos, Guru Bimbel Nyaris Diamuk Warga Ciputat

Rabu, 3 Jun 2026 13:04 WIB
Berbekal Drone, Warga Temukan Lapak Pembakaran Limbah yang Diduga Ilegal di Sindang Jaya Tangerang
Kabupaten Tangerang

Berbekal Drone, Warga Temukan Lapak Pembakaran Limbah yang Diduga Ilegal di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 3 Jun 2026 10:07 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri

Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri

Jumat, 29 Mei 2026 17:49 WIB
Siapkan Penanganan Anak Korban Cabul Pencabulan, UPTD PPA Tangsel Tunggu Asesmen Psikolog

Siapkan Penanganan Anak Korban Cabul Pencabulan, UPTD PPA Tangsel Tunggu Asesmen Psikolog

Senin, 1 Jun 2026 19:18 WIB
Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 18:28 WIB
Idul Adha 2026, Kejari Kabupaten Tangerang Bagikan 400 Paket Daging Kurban

Idul Adha 2026, Kejari Kabupaten Tangerang Bagikan 400 Paket Daging Kurban

Senin, 1 Jun 2026 16:16 WIB
Wakil Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. (ISTIMEWA)

Operasional Puluhan SPPG Di Pandeglang Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.