SATELITNEWS.COM, SERANG – Banyaknya kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemprov Banten, mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad.
Dia menilai, persoalan itu terjadi akibat adanya masalah dalam sistem administrasi kepegawaian di Banten.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV di Pemprov Banten bukan sekadar masalah administrasi kepegawaian, melainkan cerminan terganggunya saluran komunikasi kebijakan dari perencana hingga pelaksana di lapangan.
“Ketika jabatan kunci kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, maka pesan pembangunan, arahan strategis, dan akuntabilitas publik mengalami distorsi,” katanya, Rabu (3/6/2026).
Terkait hal itu, Ikhsan menyoroti dugaan kuat adanya dugaan praktik jual beli jabatan atau titip menitip pejabat dilingkungan Pemprov Banten. Persoalan itu, menjadi preseden buruk bagi sistem pemerintahan, karena melegalkan budaya nepotisme.
“Tetapi, yang lebih parah, isu jual beli jabatan dan titip menitip menandakan rusaknya kepercayaan internal ASN terhadap merit sistem. Padahal, manajemen talenta yang sehat justru membutuhkan transparansi dan keterbukaan informasi sebagai fondasi utamanya,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Ikhsan membaca, dalam jangka panjang persoalan tersebut bisa menggerus kredibilitas pegawai, karena disuguhi dengan transaksinal jabatan. Sehingga, para pegawai akan malas melakukan inovasi karena tidak akan berdampak terhadap jenjang karir mereka.
“Jika sinyal ini terus diabaikan, yang terjadi bukan hanya kegaduhan, tetapi matinya inovasi karena pejabat yang ditempatkan tidak lagi berpikir tentang dampak program, melainkan tentang balas budi,” ujarnya.
“Dampak jangka panjang dari praktik ini sangat sistemik. Roda pemerintahan pasti terganggu karena terjadi mismatch antara kompetensi pejabat dan tupoksinya. Budaya birokrasi yang berbasis transaksi akan menjadi virus yang melumpuhkan reformasi birokrasi,” sambungnya.
Budaya nepotisme itu, tambahnya, akan menjadi racun dan bumerang bagi kepala daerah dan sistem pemerintahan di Pemprov Banten untuk kedepannya. Karena disadari atau tidak, idealisme pegawai akan tergerus habis oleh tontonan amoral tersebut.
“Merit sistem akan mati di atas kertas, sementara ASN kompeten akan frustasi dan memilih hengkang atau ikut-ikutan main politik balas budi,” tandasnya.
“Kepala daerah yang membiarkan ini, entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, sebenarnya sedang membangun bom waktu bagi kepemimpinannya sendiri,” timpalnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Ikhsan memberi pesan kepada Pemprov Banten, agar seleksi pejabat melibatkan berbagai unsur, tidak hanya seperti yang sudah dilakukan sekarang, khususnya keberadaan pers. Tindakan itu harus dilakukan, guna memastikan profesionalisme semua tahapan seleksi.
“Tidak ada alasan untuk membiarkan kekosongan berkepanjangan atau praktik titip menitip. Pemimpin yang kuat harus berani membuka ruang dialog dengan DPRD, BKD, dan insan pers untuk mengumumkan jadwal pengisian jabatan secara terbuka. Manajemen talenta harus dipublikasikan, bukan dirahasiakan,” paparnya.
Ikhsan mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni harus bisa menunjukkan kewenangannya sebagai kepala daerah dan pembina kepegawaian. Momentum itu harus bisa dijadikan untuk merubah sistem birokrasi di Banten agar lebih dewasa dan berdasarkan kemampuan bukan kedekatan atau uang.
“Jika ada indikasi balas budi politik, itu justru kontraproduktif karena akan merusak legacy kepala daerah. Saran saya, segera isi semua kekosongan dengan proses yang transparan, libatkan pengawasan publik, dan beri sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti main transaksi,” tukasnya.
“Karena pada akhirnya, rakyat Banten tidak peduli siapa pejabatnya, yang mereka pedulikan adalah pelayanan publik yang cepat, murah, dan berpihak pada mereka,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Belum terselesaikannya persoalan kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Banten disikapi serius DPRD Banten. Lembaga ini mendesak agar Gubernur Banten segera menyelesaikan persoalan tersebut dan meminta agar tidak ada titip menitip jabatan.
Diektahui saat ini ada lima jabatan eselon III yang kosong, ditambah dengan pensiunnya Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Agus Setiyadi dan meninggalnya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Erwin Syafrudin menambah deretan kekosongan jabatan eselon III.
Sedangkan kekosongan jabatan eselon II yang semula hanya untuk posisi Kepala Dinas Pertanian, kini bertambah dengan pensiunnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo, dan berakhirnya tugas Kepala Biro Hukum Setda Banten Hadi Prawoto menyebabkan tiga jabatan mengalami kekosongan.
Selain jabatan struktural, kekosongan juga terjadi untuk jabatan fungsional, dimana hingga akhir tahun 2026 ini ada lebih dari 360 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun dan menyebabkan terjadi pengurangan struktur pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD Banten Anton Haerul Samsi mendedak agar Pemprov Banten segera mengisi kekosongan jabatan tersebut agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan sistem birokrasi. Oleh karena, banyak pegawai yang pensiun dan meninggalkan kekosongan jabatan.
“Ini kan sudah lama terjadi kekosongan, harusnya diselesaikan dengan segera agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan sistem birokrasi. Jangan dibiarkan terlalu lama seperti sekarang,” katanya, Selasa (2/6/2026). (adib)
























