SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mencatat, kebutuhan perumahan di Provinsi Banten mencapai 500 ribu unit. Tingginya kebutuhan itu, berdasarkan backlog atau kesenjangan antara kebutuhan perumahan dengan ketersediaan perumahan yang tidak sebanding.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebutuhan hunian di Provinsi Banten masih menjadi pekerjaan rumah besar. Oleh karena, backlog perumahan di Banten mencapai sekitar 380 ribu hingga 500 ribu keluarga.
Hal itu terjadi, karena posisi Banten sebagai wilayah urban sekaligus daerah tujuan masyarakat untuk mencari pekerjaan. Kondisi tersebut, membuat kebutuhan terhadap rumah terus meningkat.
“Jumlah backlog kita atau masyarakat kita yang belum memiliki rumah, masih sangat tinggi, karena memang wilayah kita adalah wilayah urban dan wilayah pencari kerja, sehingga kurang lebih sekitar 380 sekian ribu sampai dengan 500 ribu backlog kita,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Andra menjelaskan, backlog perumahan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni masyarakat atau keluarga yang sama sekali belum memiliki rumah, serta keluarga yang telah memiliki rumah, tetapi kondisi rumahnya tidak layak.
Persoalan itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu ditangani pemerintah bersama para pemangku kepentingan di sektor perumahan.
Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax
“Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah, memperkuat sinergi dengan pengembang untuk memenuhi kebutuhan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tambahnya.
Andra mengatakan, ada beberapa kendala untuk memenuhi kebutuhan perumahan itu, yaitu belum adanya kepastian ketersediaan lahan untuk pengembangan kawasan permukiman. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Ini menjadi PR kita bersama, sehingga kami berharap kepada pemerintah untuk segera memutuskan kaitan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” ujarnya.
Andra menerangkan, kepastian mengenai LSD menjadi penting bagi Banten karena wilayah ini merupakan salah satu kawasan penyangga ibu kota yang terus berkembang sebagai wilayah permukiman.
Selain mendorong adanya kepastian lahan, Pemprov Banten dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sepakat memperkuat sinergi, untuk menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman yang semakin baik.
“Dan kami tadi sama-sama bersepakat untuk saling bersinergi, saling mendukung, serta bersama-sama membuat iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten semakin baik ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI Banten Anto Disanto mengaku, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Banten untuk membahas sinergi dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Anto berharap, sinergi tersebut dapat diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian terkait LSD dan lahan berkelanjutan yang dinilai berkaitan dengan pengembangan perumahan di Banten.
“Sebelumnya, kami dari DPD Apersi Banten sudah diterima oleh Pak Gubernur, terkait dengan sinergi kita di dalam pemenuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.
“Jadi, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih bersinergi lagi di tingkat kabupaten dan kota, yang mungkin saat ini sedang kita tunggu nih terkait masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Berkelanjutan/LPS. Mudah-mudahan sudah bisa diputuskan beberapa waktu ke depan,” tutupnya. (adib)
























