SATELITNEWS.COM, LEBAK – Jalan-jalan lurus di kawasan Kota Rangkasbitung, yang kerap dijadikan trek balap liar mulai dipantau ketat polisi. Patroli malam hingga dini hari dimasifkan, untuk mencegah aksi balap liar sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan C3, yakni curat, curas dan curanmor (C3).
Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian petugas di antaranya Jalan Multatuli, Jalan RT Hardiwinangun dan Jalan Bypass Soekarno-Hatta. Ruas tersebut memiliki karakter jalan yang relatif lurus sehingga kerap dimanfaatkan untuk kebut-kebutan, terutama pada malam hingga dini hari.
Polsek Rangkasbitung menggelar patroli Blue Light, untuk memastikan situasi di sejumlah titik tersebut tetap aman. Salah satu patroli dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, dengan menyisir ruas jalan yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya pengendara maupun aksi balap liar.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga, mengatakan patroli malam dilaksanakan secara rutin oleh personel piket.
“Patroli ini dilaksanakan setiap malam oleh personel piket Polsek Rangkasbitung, dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,” kata Henri, Selasa (8/9/2026).
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi warga yang tengah melaksanakan ronda siskamling. Polisi menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung
Menurut Henri, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Warga diminta tidak segan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Warga Rangkasbitung, Fadilah, menilai patroli malam penting dilakukan secara konsisten. Ia mengatakan keberadaan polisi di sejumlah ruas jalan dapat memberikan rasa aman, khususnya bagi masyarakat yang masih beraktivitas atau melintas pada malam hari.
“Kalau malam memang perlu ada patroli, terutama di jalan yang lurus. Selain rawan dipakai balapan, kita sebagai warga juga khawatir dengan kejahatan jalanan,” ujar Fadilah.
Ia berharap, patroli tidak hanya dilakukan saat muncul laporan atau ketika aksi balap liar terjadi. Menurutnya, pengawasan rutin akan membuat pelaku berpikir ulang untuk menjadikan ruas jalan tersebut sebagai arena balapan.
“Kalau sering dipantau, setidaknya bisa mencegah sebelum terjadi. Warga juga merasa lebih tenang,” ujarnya.
Polsek Rangkasbitung menegaskan, patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di sejumlah ruas jalan Kota Rangkasbitung. (mulyana)
Baca Juga: Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
























